

52 Tahun Dikuasai dan Dikelola Masyarakat Adat, Lahan Warisan Baco Bin Lambeng di Desa Pattiroang Hendak Diambil Alih Ketua Adat Puto Palasa, Ada Apa?
52 Tahun Dikuasai dan Dikelola Masyarakat Adat, Lahan Warisan Baco Bin Lambeng di Desa Pattiroang Hendak Diambil Alih Ketua Adat Puto Palasa, Ada Apa? MEDIAGEMPAINDONESIA.COM . Bulukumba, Sulsel — Konflik agraria kembali mencuat di Desa Pattiroang, Kecamatan Kajang, Kabupaten Bulukumba, Sulawesi Selatan. Lahan seluas kurang lebih 17.588 meter persegi yang telah dikuasai dan dikelola selama 52 tahun oleh masyarakat adat serta ahli waris Baco Bin Lambeng, kini tiba-tiba diklaim
Ridwan Umar
2 hari yang lalu3 menit membaca



















































