

PC FSP NIBA KSPSI Kota Makassar Menegaskan Kepada Pengusaha/Perusahaan Segera Berlakukan UMK 2026 Kota Makassar
PC FSP NIBA KSPSI Kota Makassar Menegaskan Kepada Pengusaha/Perusahaan Segera Berlakukan UMK 2026 Kota Makassar MEDIAGEMPAINDONESIA.COM . MAKASSAR, -- Pimpinan Cabang Federasi Serikat Pekerja Niaga, Bank, Jasa dan Asuransi (PC FSP NIBA) KSPSI Kota Makassar dengan tegas mengingatkan kepada seluruh pengusaha dan perusahaan di Kota Makassar agar segera memberlakukan Upah Minimum Kota (UMK) tahun 2026. Pernyataan ini disampaikan oleh Yusuf Sitaba, S.Pd, yang menjabat sebagai Sek
Ridwan Umar
3 hari yang lalu2 menit membaca



















































