Tim Lembaga Aliansi Indonesia DPD Sulsel Kunjungi Kantor ATR/BPN Wajo, Bahas Pembayaran Ganti Rugi Bendungan Paselloreng yang Belum Optimal
- Ridwan Umar
- 13 Agu
- 2 menit membaca

Tim Lembaga Aliansi Indonesia DPD Sulsel Kunjungi Kantor ATR/BPN Wajo, Bahas Pembayaran Ganti Rugi Bendungan Paselloreng yang Belum Optimal
Wajo, Sulsel — Tim Lembaga Aliansi Indonesia Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Sulawesi Selatan melakukan kunjungan resmi ke Kantor Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Kabupaten Wajo, Selasa, 12/08/2025. Kunjungan ini bertujuan membahas persoalan pembayaran ganti rugi lahan terdampak proyek Bendungan Paselloreng yang dinilai belum optimal.
Dalam pertemuan tersebut, tim Lembaga Aliansi Indonesia diterima langsung oleh Bapak Hamzah Amri wakil Kepala Badan Pertanahan Nasional Kab.Wajo, Ketua Tim Aliansi Indonesia menyampaikan keluhan masyarakat terdampak yang merasa nilai ganti rugi tidak sesuai dengan harga pasar, tanah perkuburan warga yang belum mendapatkan perhatian, serta adanya ketidaksesuaian antara luas lahan yang dibayarkan dengan hasil pengukuran di lapangan, dan belum adanya Penlob baru sebagai petunjuk untuk dilakukan pembayaran berikut pada lokasi terdampak.

Ketua Tim Lembaga Aliansi Indonesia DPD Sulawesi Selatan Kaharuddin Situru menegaskan bahwa pihaknya hadir untuk mengawal aspirasi warga agar hak-hak mereka terpenuhi sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan, khususnya Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2012 tentang Pengadaan Tanah bagi Pembangunan untuk Kepentingan Umum, serta Peraturan Presiden Nomor 71 Tahun 2012 dan perubahannya.

“Kami meminta ATR/BPN Kabupaten Wajo memberikan penjelasan tentang tanah perkuburan warga yang telah tenggelam oleh adanya Bendungan Paselloreng dan memastikan proses pembayaran ganti rugi dilakukan secara transparan, adil, dan sesuai prosedur,” tegas Kaharuddin
BACA JUGA :




Pihak ATR/BPN Wajo menyatakan akan menindaklanjuti masukan tersebut dan berkoordinasi dengan instansi terkait, termasuk Balai Besar Wilayah Sungai (BBWS) Pompengan Jeneberang, untuk mencari solusi yang terbaik bagi masyarakat terdampak.
Kunjungan ini diakhiri dengan Foto bersama dengan jajaran kantor ATR/BPN Dan Tim Aliansi Indonesia sebagai bentuk komitmen bersama untuk melanjutkan proses klarifikasi dan penyelesaian masalah ganti rugi lahan khususnya tanah perkuburan, Mesjid dan lahan yang belum terbayarkan di Bendungan Paselloreng.
( Mgi/Ridwan )






















































