top of page

Polres Nunukan Gelar Apel, Gelar Pasukan Operasi Kepolisian Kewilayahan Patuh Kayan 2026

Gambar penulis: Ridwan Umar
Ridwan Umar
51 menit yang lalu
2 menit membaca

Polres Nunukan Gelar Apel, Gelar Pasukan Operasi Kepolisian Kewilayahan Patuh Kayan 2026

Nunukan, Kaltara - Polres Nunukan menggelar Apel Gelar Pasukan Operasi Kepolisian Kewilayahan “Patuh Kayan 2026”di Lapangan Apel Tribrata Mapolres, Senin (26/10/2026).


Kegiatan tersebut di pimpin langsung Kapolres Nunukan AKBP Ruslaeni, S.H., S.I.K., M.H. membacakan amanat Kepala Kepolisian Daerah Kalimantan Utara, Brigadir Jenderal Polisi Andi Syahriful Taufik, S.I.K., M.Si., yang menekankan pentingnya meningkatkan kepatuhan masyarakat serta mewujudkan keamanan dan keselamatan berlalu lintas.


Apel gelar pasukan dilaksanakan sebagai bentuk pengecekan akhir terhadap kesiapan personel, sarana dan prasarana, serta sinergi antarinstansi dalam mendukung pelaksanaan Operasi Patuh Kayan 2026 agar berjalan optimal.



Operasi Patuh Kayan 2026 dilaksanakan selama 14 hari, mulai 26 Oktober hingga 8 November 2026, dengan mengusung tema “Polisi Bersama Masyarakat Mewujudkan Lalu Lintas yang Tertib, Aman dan Berkeselamatan.” Operasi ini bertujuan menekan angka pelanggaran dan kecelakaan lalu lintas, mengurangi fatalitas korban kecelakaan, serta meningkatkan disiplin masyarakat dalam berlalu lintas.


Dalam amanat Kapolda Kaltara yang dibacakan Kapolres, disampaikan bahwa karakteristik Kalimantan Utara sebagai provinsi perbatasan dengan kondisi geografis yang meliputi kawasan perkotaan, pedalaman, pesisir, dan kepulauan menjadi tantangan tersendiri dalam mewujudkan keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas.


Oleh karena itu, pelaksanaan operasi harus disesuaikan dengan karakteristik serta tingkat kerawanan masing-masing wilayah melalui pemetaan lokasi rawan pelanggaran, kemacetan, dan kecelakaan lalu lintas.



Operasi Patuh Kayan 2026 mengedepankan kegiatan preemtif dan preventif melalui pendekatan edukatif, persuasif, dan humanis, yang didukung penegakan hukum secara elektronik menggunakan _Electronic Traffic Law Enforcement_ (ETLE) statis maupun mobile serta pemberian teguran simpatik sesuai ketentuan.


Kapolda Kaltara melalui amanatnya juga menegaskan bahwa keberhasilan operasi tidak hanya diukur dari jumlah pelanggaran yang ditindak, tetapi juga dari meningkatnya kesadaran masyarakat untuk tertib berlalu lintas dan menurunnya risiko kecelakaan.


Kepada seluruh personel yang terlibat, ditekankan lima pedoman pelaksanaan tugas, yaitu melaksanakan operasi secara terencana, terukur, dan tepat sasaran; mengutamakan edukasi serta pendekatan humanis; menegakkan hukum secara profesional, proporsional, dan akuntabel; memperkuat sinergi dengan seluruh pemangku kepentingan; serta menjadikan keselamatan dan integritas sebagai landasan dalam setiap pelaksanaan tugas.


Selain itu, personel diingatkan untuk menghindari tindakan arogan dan penyalahgunaan wewenang, menjaga sikap serta perilaku di lapangan, dan mengoptimalkan edukasi keselamatan berkendara melalui kegiatan _safety riding_ dan _safety driving_.


Sinergi dengan TNI, Dinas Perhubungan, pemerintah daerah, komunitas pengguna jalan, dan seluruh elemen masyarakat juga menjadi perhatian penting dalam membangun budaya tertib berlalu lintas yang berkelanjutan.


Melalui pelaksanaan Operasi Patuh Kayan 2026, Polda Kalimantan Utara berharap kehadiran Polri dapat dirasakan secara nyata oleh masyarakat, tidak hanya dalam penegakan aturan, tetapi juga melalui edukasi, keteladanan, dan upaya membangun kesadaran akan pentingnya keselamatan bersama.


( Mgi/Ahmad Leo )


 
 
 

Komentar

Dinilai 0 dari 5 bintang.
Belum ada penilaian

Tambahkan penilaian*
bottom of page