top of page
  • Gambar penulisRedaksi Media Gempa

Ketua DPP LSM Gempa Indonesia , Mengkritik Demokrasi yang Teramputasi di Sulsel, Khususnya di Kabupaten Takalar dan Gowa.

MEDIAGEMPAINDONESIA.COM, Sulawesi Selatan - Ketua DPP LSM Gempa Indonesia, Amiruddin SH Karaeng Tinggi, mengeluarkan pernyataan tegas terkait situasi politik di Sulawesi Selatan, khususnya di Kabupaten Takalar dan Gowa. Beliau menyoroti adanya amputasi demokrasi yang dilakukan oleh oknum penguasa terkait Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) periode tahun 2024-2029.


Amiruddin mengungkapkan kekhawatirannya bahwa proses demokrasi yang seharusnya berjalan dengan bebas dan adil telah tercoreng oleh intervensi dan ancaman yang diduga datang dari petinggi atau penguasa di pusat. Hal ini, menurutnya, sangat bertentangan dengan semangat reformasi yang telah diperjuangkan sejak tahun 1998 serta dengan Undang-Undang Dasar 1945, khususnya pada Pasal 1 ayat 2 yang menyatakan bahwa "Kedaulatan berada di tangan rakyat dan dilaksanakan menurut Undang-Undang Dasar."


Beliau menambahkan bahwa dugaan adanya campur tangan dari pusat ini tidak hanya merusak proses Pilkada di Gowa dan Takalar, tetapi juga mencederai hak-hak demokratis para calon bupati yang ingin ikut serta dalam kontestasi Pilkada. Intervensi semacam ini, tegas Amiruddin, jelas bertentangan dengan Pasal 22E ayat 1 Undang-Undang Dasar 1945 yang menyebutkan bahwa "Pemilihan umum dilaksanakan secara langsung, umum, bebas, rahasia, jujur, dan adil setiap lima tahun sekali."


"Jika demokrasi terus diamputasi seperti ini, maka apa yang telah kita perjuangkan melalui reformasi menjadi sia-sia. Demokrasi bukan hanya soal pemilu, tetapi juga soal memastikan bahwa setiap warga negara memiliki hak yang sama untuk memilih dan dipilih tanpa ada tekanan atau intervensi dari pihak manapun," ujar Amiruddin dalam pernyataannya.


Amiruddin juga menyerukan agar semua pihak, termasuk lembaga penegak hukum dan pengawas pemilu, dapat menjalankan tugasnya dengan baik untuk memastikan bahwa Pilkada di Sulawesi Selatan, khususnya di Kabupaten Takalar dan Gowa, berjalan sesuai dengan prinsip-prinsip demokrasi dan konstitusi.


Penegakan demokrasi yang sehat, lanjutnya, adalah cerminan dari semangat reformasi yang harus terus dijaga dan dilindungi oleh setiap elemen bangsa, terutama dalam menghadapi tantangan-tantangan politik yang mungkin muncul menjelang Pilkada 2024-2029 tutupnya.


MGI/Ridwan

85 tampilan

Comments


bottom of page