top of page
  • Gambar penulisRedaksi Media Gempa

Diduga Plt Kepsek SD Inpres Japing Menunjuk Bendahara Dana Bos & Ketua Komite Baru Tanpa Pemilihan


Berdasarkan hasil penelusuran tim LSM Gempa Indonesia menemukan dugaan kejanggalan penggunaan dana bos SD Inpres Japing, Kecamatan Pattallassang, Kabupaten Gowa , Sulawesi Selatan.


LSM Gempa Indonesia menemukan adanya dugaan kejanggalan pengelolaan dana bos SD Inpres Japing, karena Plt Kepsek mengganti bendahara dana Bos tanpa melalui pemilihan atau rapat dewan guru, perlakuan sama juga dialami Ketua Komite SD. Inpres Japing yang diganti oleh Plt Kepsek tanpa melalui rapat dewan guru.


Menurut keterangan dari pihak LSM Gempa Indonesia, mereka menemui langsung bendahara dana bos yang diganti tersebut, dan disampaikan bahwa penggantian dirinya sebagai Bendahara dana bos tanpa diberitahu, tanpa dilakukan rapat dan tanpa dilakukan pemilihan begitu juga pergantian ketua Komite diduga diganti secara diam-diam oleh Plt Kepsek SD Inp. Japing.


Hal lain disampaikan mantan bendahara dana bos SD Inpres Japing kepada tim investigasi LSM Gempa indonesia, bahwa selama Plt Kepala Sekolah Japing ini memimpin, nanti bendahara dibutuhkan saat dekat pencairan dana bos dan saat membuat pertanggungjawaban dana bos dan Bendahara tidak pernah mengelola dana bos semuanya dikelola langsung oleh Plt Kepsek, Bendahara hanya sebuah nama.


Anehnya lagi 128 murid dana bosnya tiap bulan terjadi perubahan jumlah dana bos, kadang 100 juta, namun bulan Oktober tahun 2022 dana bos hanya 80 jutaan saja, maka perlu pihak Dinas Pendidikan Kabupaten Gowa mengklarifikasi sebelum terlambat terkait hal ini.


Selain itu Ketua DPP LSM Gempa Indonesia menghubungi Plt Kepsek SD Inp. Japing via. Whatsapp terkait penggantian Bendahara dana bos dan penggantian Ketua Komite dan menanyakan apa maksud PLT Kepsek SD Inp. Japing mengganti tiba tiba dengan menunjuk sendiri Bendahara dana bos juga Ketua Komite.


Ketua DPP LSM Gempa Indonesia (Amiruddin, SH Kr. Tinggi) menjelaskan kepada awak Media Gempa Indonesia dini hari Kamis, 20/10/2022 bahwa sebelum terlalu jauh dugaan penyalahgunaan dana bos dan sebelum terjadi hal-hal yang tidak diinginkan karena Ketua Komite yang diganti berdomisili tepat dibelakang sekolah dan juga salah seorang yang dituakan dikampung Japing namun diganti oleh orang yang berdomisili di Tamarunang, Sungguminasa.


Pihak Dinas Pendidikan Kabupaten Gowa diharapkan segera dilakukan evaluasi terhadap Plt Kepsek SD Inp. Japing tersebut, kuat dugaan akan terjadi persekongkolan atau dugaan akan terjadi penyalahgunaan dana bos nantinya karena baru-baru ini Bendahara dana bos yang baru hanya dilimpahkan uang dana bos yang dicairkan oleh bendahara sebesar 40 juta dan 40 juta diambil oleh Plt. Kepsek.


Menurutnya saat dikonfirmasi oleh Ketua DPP LSM Gempa Indonesia via. Whatsapp dengan jawaban digunakan untuk membayar utang-utang sekolah, dimana seharusnya untuk membayar utang-utang sekolah harus dilakukan oleh Bendahara tutupnya.

371 tampilan0 komentar
bottom of page