PENYIDIK SATRESKRIM PIDUM POLRES JENEPONTO DI DUGA MASUK ANGIN
- Ridwan Umar
- 14 Nov 2025
- 1 menit membaca

PENYIDIK SATRESKRIM PIDUM POLRES JENEPONTO DI DUGA MASUK ANGIN
Jeneponto — Seorang penyidik pada Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Unit Pidana Umum (Pidum) A/n.Briptu Henra SE.Polres Jeneponto diduga memaksakan penetapan tersangka terhadap seorang istri dan anak bungsu yang sebenarnya berstatus sebagai saksi korban dalam perkara dugaan pengrusakan dan pengancaman.
Pihak keluarga korban menyampaikan keberatan atas langkah penyidik tersebut dan menilai proses hukum yang berjalan tidak sesuai dengan fakta peristiwa yang mereka alami.

Menurut keluarga, istri dan anak bungsu mereka sebelumnya dimintai keterangan sebagai saksi korban, namun belakangan justru disebut-sebut akan dijadikan tersangka.
"Kami hanya berharap proses penanganan laporan berjalan objektif. Jangan sampai saksi korban justru dijadikan pihak yang disalahkan," ujar salah satu keluarga.
Keluarga juga berencana melayangkan permohonan klarifikasi dan pengawasan proses penyidikan kepada pihak internal kepolisian apabila situasi ini berlanjut.
Hingga berita ini diturunkan, pihak Polres Jeneponto belum memberikan keterangan resmi terkait dugaan pemaksaan penetapan tersangka tersebut.
Laporan : DPD II Jeneponto Lsm Gempa Indonesia
( Mgi/Rdj)
Tags : #polresjeneponto #poldasulsel






















































