Misteri Uang Palsu dalam Pilkada Sulsel Terungkap, 17 Orang Tersangka Diamankan !!!
- Zainal Munirang
- 21 Des 2024
- 3 menit membaca

Gowa, Sulsel 21 Desember 2024~
Misteri asal usul uang palsu yang diduga digunakan dalam kepentingan politik Pilkada di Sulawesi Selatan mulai menemui titik terang. Kepolisian Resor (Polres) Gowa menetapkan 17 orang sebagai tersangka yang berinisial AI, MN, KM , IF ,MS , JBP, ST , SM , AK , IL , SM , MS, ST, SW , MM , AA , RM dan Polres Gowa menyita barang bukti berupa ratusan juta rupiah uang palsu serta mesin pencetaknya.
Polda Sulawesi Selatan kini tengah memburu salah satu pengusaha ternama sekaligus politikus berinisial ASS, yang diketahui merupakan akronim dari Anhar Salahuddin Sampetoding. Nama Anhar disebut dalam pemeriksaan oleh para tersangka lainnya yang diduga kuat terlibat dalam sindikat pembuatan uang palsu tersebut. Lokasi pembuatan uang palsu ini terungkap berada di lingkungan Universitas Islam Negeri (UIN) Alauddin Makassar.
Anhar Salahuddin Sampetoding disebut sebagai pemodal utama dalam pembelian bahan baku cetak uang palsu, termasuk kertas konstruksi dan tinta impor. Anhar diketahui sebagai bagian dari tim pemenangan pasangan calon Gubernur dan Wakil Gubernur Sulawesi Selatan, Andi Sudirman Sulaeman dan Fatmawati Rusdi. Dalam struktur tim pemenangan yang diserahkan ke KPU, nama Anhar tercatat sebagai salah satu Dewan Penasehat urutan ke-22.
Ketua DPP LSM Gempa Indonesia, Amiruddin SH Karaeng Tinggi, mengungkapkan bahwa pasangan calon gubernur Andi Sudirman Sulaeman / Fatmawati Rusdi memiliki tim bernama "Tim Dozer" di Kabupaten Gowa. Tim ini juga diduga terlibat dalam tim pemenangan pasangan calon Bupati Gowa nomor urut 2, HT-DM.
Informasi yang diterima LSM Gempa Indonesia menyebutkan bahwa peredaran uang palsu di Sulawesi Selatan diperkirakan mencapai angka fantastis, yakni triliun rupiah. Amiruddin menegaskan bahwa jika uang palsu tersebut terbukti digunakan dalam praktik politik uang (money politik), maka pihak-pihak yang menggunakannya harus diproses secara hukum.
“Kami menduga kuat uang palsu ini tidak hanya beredar setelah Pilkada, tetapi juga sudah mulai disebarluaskan jauh sebelum pelaksanaan Pilkada serentak. Bahkan, dua pelaku pengedar uang palsu yang sempat diamankan di Polsek Bontomarannu, Kabupaten Gowa, yang bernama lelaki Hasan Basri dan perempuan yang bernama Suci Rezki justru dilepaskan sebelum pilkada ,” ungkap Amiruddin.
Ia juga menyebut adanya seorang warga Bontomarannu yang dibebaskan di Tana Toraja (Tator) meski terlibat dalam peredaran uang palsu sebelum pilkada di Gowa.
Amiruddin menyoroti bahwa percetakan uang palsu ini melibatkan berbagai pihak, mulai dari penyedia mesin cetak, importir bahan baku, hingga para pengedar dan pengguna. Ia menegaskan bahwa semua pihak yang terlibat harus dijerat dengan pasal-pasal terkait, termasuk undang-undang tentang pemalsuan uang dan ancaman sanksi berat.
"Jangan hanya mereka yang mencetak dan mengedarkan yang diproses, tetapi juga mereka yang diduga menggunakan uang palsu ini dalam Pilkada. Ini adalah kejahatan besar yang bisa merusak tatanan demokrasi di Sulawesi Selatan," tegas Amiruddin.
Polda Sulawesi Selatan kini terus melakukan pengembangan kasus ini dan menargetkan penangkapan terhadap pihak-pihak lain yang diduga terlibat dalam jaringan tersebut terutama yang berinisial ASS yang merupakan tim pemenangan calon Gubernur Sulawesi Selatan Andi Sudirman Sulaeman Fatmawati Rusdi .
Ketua DPP Lsm Gempa Indonesia Amiruddin SH Karaeng Tinggi berharap kepada seluruh wartawan Lsm agar mengawal kasus ini karena ada kekhawatiran bahwa pelaku intelektual dadernya yang berinisial ASS dikeluarkan Daftar Pencarian Orang (DPO) saja , tidak diupayakan ditangkap untuk membongkar uang palsu ini digunakan kemana?? Terkait dibebaskannya dua orang tersangka pengedar uang palsu di Polsek Bontomarannu Gowa sebelum pilkada Gowa, agar Polda Sulawesi Selatan dapat memerintahkan kembali jajarannya untuk menangkap pelaku yang dibebaskan !!!.
Kapolsek Bontomarannu saat dikonfirmasi oleh awak media mengakui hal tersebut benar, pelaku dikeluarkan karena bukan pelaku utama, sementara pelaku utamanya tertangkap juga di Tanah Toraja
Ketua DPP Lsm Gempa Indonesia mengajak seluruh awak media dan LSM untuk mengawal kasus peredaran uang palsu di Sulawesi Selatan yang meresahkan masyarakat tutupnya.
REDMGI / Bang Enal.

















































