Ketua DPP LSM Gempa Indonesia Soroti Pencopotan Alat Peraga Kampanye oleh Bawaslu, Tegaskan KPU Harus Segera Bertindak.
- Redaksi Media Gempa
- 25 Sep 2024
- 1 menit membaca

MEDIAGEMPAINDONESIA.COM, GOWA - Ketua DPP LSM Gempa Indonesia menyampaikan keprihatinannya terkait pencopotan Alat Peraga Kampanye (APK) oleh Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) dan Panwas di Kabupaten Gowa. Menurutnya, langkah tersebut seharusnya diiringi dengan pemasangan APK di titik-titik yang sudah ditetapkan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU).
Saat ini, meskipun masa kampanye telah dimulai, APK yang seharusnya dipasang oleh KPU belum juga terpasang di lokasi-lokasi yang telah ditentukan. Padahal, anggaran untuk pemasangan tersebut sudah disiapkan oleh negara.
Ketua DPP LSM Gempa Indonesia menegaskan bahwa penundaan pemasangan ini berpotensi menimbulkan ketidakadilan bagi para calon peserta Pilkada yang seharusnya mendapatkan akses yang sama dalam berkampanye.
Ia juga mewanti-wanti KPU agar menjaga netralitasnya sebagai penyelenggara Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) di Kabupaten Gowa.
āKPU harus menjalankan tugasnya secara profesional dan adil, sesuai dengan aturan yang berlaku. Jangan sampai ada pihak yang merasa dirugikan atau diuntungkan karena kelalaian atau ketidakjelasan dalam pemasangan APK ini,ā ujarnya.
Ketua DPP LSM Gempa Indonesia berharap KPU segera mengambil langkah konkret untuk memasang APK di titik-titik yang telah ditentukan agar proses kampanye berjalan sesuai dengan aturan, dan agar tidak menimbulkan kericuhan di lapangan. "KPU sebagai lembaga penyelenggara pemilu harus dapat dipercaya dan menjaga integritasnya agar Pilkada di Kabupaten Gowa dapat berlangsung dengan adil dan transparan," tambahnya.
MGI/Ridwan Umar