top of page
  • Gambar penulisRedaksi Media Gempa

Kasus Penculikan Dan Pembunuhan Anak Di Bawah Umur Akhir Nya, Di Ciduk Polsek Panakukkang Makassar.

MEDIAGEMPAINDONESIA.COM, Makassar - Pada hari Selasa tanggal 10 Januari 2022 sekitar pukul 03.00 wita di Jl. Batua raya 7 dan melakukan pengembangan ke jalan ujung bori Komplex Kodam lama Lr.7 Anggota Resmob dipimpin Kanit Reskrim Iptu Afhi Abrianto S.Tr.K,M.H di dampingi Panit I Reskrim Ipda Ahmad samsuri hajar SH dan Panit II Reskrim Iptu Fahrul, S.H.,M. H melakukan pengungkapan kasus tindak pidana penculikan anak di bawah umur yg di sertai dengan pembunuhan berencana.


•DASAR•

Laporan kehilang anak pada hari senin tanggal 9 Januari sekitar pukul 10.30 wita

IDENTITAS PELAPOR*•

N : Karmin

U : 38 Tahun

P : Buruh harian

A : Jl. Batua raya 7 lr. 1 no 8 Kec. Panakkukang Kota Makassar.


•*IDENTITAS PELAKU YANG DIAMANKAN*•

N : Adrian als Rian

U : 17 Tahun

P : Pelajar

A : Jl. Batua raya 14 Kec. Manggala Kota Makassar

N : Andi Muh. Faisal als Faisal

U : 14 Tahun

P : Pelajar

A : Jl. Ujung Bori komplex Kodam lama Lr.7 Kec. Manggala Kota Makassar.


•*KRONOLOGIS KEJADIAN*•

Berawal pada saat Orang Tua korban melaporkan kehilangan anak di Mako Polsek Panakukkang yg sdh satu harian tdk pulang ke rumahnya.


•*KRONOLOGIS MENGAMANKAN*•

Berdasarkan laporan kehilangan anak diatas anggota resmob di pimpin Kanit Reskrim Iptu Afhi Abrianto S.Tr.K,M.H didampingi Panit 1 Reskrim Ipda Ahmad syamsuri hajar S.H dan Panit 2 Reskrim Iptu Fahrul S.H.,M.H. melakukan serangkaian penyelidikan guna pengungkapan dan anggota melakukan penyisiran CCTV dan mencari saksi2 dan di peroleh CCTV depan indomaret Jln batua raya bahwa Korban Lk. Muh fadli sadewa als Dewa di jemput oleh pelaku Lk. Adrian menggunakan motor ( Terekam cctv ) pada hari Minggu tanggal 8 Januari sekitar pukul 17.00 wita selanjutnya anggota melakukan penyelidikan keberadaan Lk. Adrian dan berhasil di amankan di jln Batua Raya 7 dan melakukan pengembangan ke jalan ujung bori tepatnya di komplex kodam lama Lr.7 dan berhasil mengamankan Lk.Faisal.

Selanjutnya anggota melakukan pengembangan pencarian Mayat Korban di jalan Inspeksi Pam timur waduk nipa2 kec. Moncongloe Kab. Maros dan berhasil mengamankan Mayat Korban Lk. Fadli Sadewa als Dewa yg di buang di bawah jembatan dalam keadaan meninggal dunia terikat tali rafia warna hijau pada kaki yg terbungkus Kantong plastik warna Hitam.

Selanjutnya para pelaku diamankan ke posko resmob panakkukang guna di lakukan introgasi.


•*BARANG BUKTI YANG DIAMANKAN*•

1 unit handphone merk Vivo Y 15s warna biru ( hp milk pelaku Lk. Adrian.

-1 unit handphone merk Realme 9a warna biru ( hp milk pelaku Lk. Adrian.






•*HASIL INTROGASI*•

Bahwa benar pelaku Lk.Adrian mengakui telah melakukan penculikan anak di bawah umur yg di sertai pembunuhan berencana dgn cara membujuk korban Lk. Fadli sadewa yg berada di Indomaret jln Batua raya utk membersihkan Rumah lalu menjanjikan upah uang sebesar 50rb selanjutnya pelaku adrian menuju rmh rekan pelaku lainnya yaitu Lk. Faisal dan merayu utk membantu membersihkan rumahnya di jalan ujung bori selanjutnya mereka bertiga menuju Rumah lk. Adrian di jalan batua raya 14 utk di eksekusi dgn cara Lk. Adrian membukakan Laptop serta memberikan headset kepada Korban lk. Fadli sadewa als Dewa dan pelaku Lk. Adrian mencekik korban dr belakang serta membeturkan Korban ke tembok sebanyak 3 smpai 5 kali lalu pelaku mengikat kaki korban dan memasukan ke dalam kantong plastik warna hitam lalu di buang di bawah jembatan di jln inspeksi Pam Timur Waduk Nipah2 kec. Moncongloe Kab. Maros.


Pelaku Lk. Adrian mengakui melakukan perbuatan penculikan anak di bawah umur di sertai pembunuhan berencana di karenakan terobsesi di Google searching dgn website bernama yandex ( Organ Sell ) yg di mana website tersebut bertransaksi jual beli organ sell tubuh manusia dgn nilai jutaan dollar.


Pelaku Lk. Adrian mengakui tergiur oleh harga jual penjualan organ sell manusia utk mendapatkan Uang.


Pelaku Lk. Faisal mengakui melihat langsung Korban Lk. Fadli sadewa alias Dewa di cekik pada bagian leher oleh Lk. Adrian lalu membeturkan kepala korban ke tembok berulang kali serta bersama sama pelaku Lk. Adrian membuang mayat korban ke jln inspeksi kanal timur Waduk nipa2 kec. Moncongloe Kab. Maros.

Selanjutnya para pelaku beserta barang bukti di amankan menuju mako Polrestabes Makassar dan di serahkan ke piket Reskrim guna dilakukan proses penyidikan lebih lanjut.









Ridwan U.

251 tampilan0 komentar
bottom of page