top of page

DPP LSM Gempa Indonesia Tanyakan ke DPRD Anggaran Proyek Pedesterian, Lapangan Syekh Yusuf, Proyek Lapangan Bungaya, Rehab Pagar Balla Lompoa, dan Rehab Atap Istana Tamalate !!!

  • Gambar penulis: Zainal Munirang
    Zainal Munirang
  • 29 Sep 2024
  • 2 menit membaca
ree

Gowa 29 September 2024 -

DPP LSM Gempa Indonesia Tanyakan ke DPRD Anggaran Proyek Pedesterian, Lapangan Syekh Yusuf, Proyek Lapangan Bungaya , Rehab Pagar Balla Lompoa,dan Rehab Atap Istana Tamalate.


Ketua DPP LSM Gempa Indonesia, mempertanyakan alokasi anggaran proyek pedesterian, lapangan Syekh Yusuf ,Proyek Lapangan Bungaya , renovasi pagar tembok Balla Lompoa dan rehab atap rumah istana Tamalate ,terkait yg proyek pedestrian dan lapangan Syekh Yusuf, serta anggaran untuk rehabilitasi lapangan Bungaya ,renovasi pagar tembok Balla Lompoa dan rehab atap rumah istana Tamalate, diduga proyek tersebut menghabiskan anggaran hingga ratusan miliar rupiah, dengan tiga kali penganggaran yang melibatkan pembongkaran dan pemasangan ulang, dengan ( istilah proyek pedesterian dan lapangan Syekh Yusuf adalah proyek bongkar pasang).


Saat Ketua DPP LSM Gempa meminta rincian anggaran proyek-proyek tersebut kepada DPRD Kabupaten Gowa, pihak DPRD berjanji akan memberikan seluruh data terkait anggaran pedestrian, lapangan Syekh Yusuf, serta proyek lapangan Bungaya dan pagar tembok Balla Lompoa termasuk rehab atap rumah istana Tamalate.


Hal ini ada dugaan ketidakwajaran dalam alokasi anggaran yang dinilai terlalu besar untuk proyek-proyek tersebut.


Lebih lanjut, Ketua DPP LSM Gempa Indonesia menyatakan bahwa pihaknya akan melaporkan Bupati Gowa ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) atas dugaan korupsi yang terkait dengan proyek-proyek tersebut.


Tidak hanya itu, Ketua DPP LSM Gempa juga menyoroti proyek pengadaan alat peraga Iman dan Taqwa (Imtag), yang sebelumnya sempat menjadi sorotan dengan adanya penggerebekan di kantor Bupati dan rumah jabatan Bupati tahun 2021 oleh pihak Polda Sulawesi Selatan.


Namun, meski sempat dilakukan penggerebekan dan penyelidikan kasus pengadaan alat peraga Imtaq tersebut oleh Polda Sulawesi Selatan hingga saat ini tidak menunjukkan perkembangan lebih lanjut dan diduga kasus imtaq tersebut diduga sudah diamankan oleh mafia hukum.


Ketua DPP LSM Gempa menilai bahwa kasus ini perlu dituntaskan hingga ke akar-akarnya, termasuk melibatkan penyidik Polda Sulawesi Selatan yang di diduga melanggar kode etik profesi kepolisian, karena adanya dugaan bahwa kasus ini sengaja dihentikan tanpa proses yang transparan tutupnya.


REDMGI/ Bang Enal

Ā 
Ā 
bottom of page