DPP LSM Gempa Indonesia Soroti Kondisi Jalan Poros Tombolopao Depan SMP Negeri 4 Yang Terabaikan Pemerintah Daerah Kabupaten Gowa !!
GOWA 06 Agustus 2024-
Ketua DPP LSM Gempa Indonesia menyampaikan keprihatinannya terhadap kondisi Jalan Poros Tombolopao, tepatnya di depan SMP Negeri 4 Tombolopao, yang hingga kini belum mendapatkan perhatian serius dari Pemerintah Daerah Kabupaten Gowa dari sepuluh tahun terakhir.
Ketua DPP LSM Gempa Indonesia, dalam keterangan tertulisnya, menyatakan bahwa kondisi jalan yang rusak parah ini telah berlangsung cukup lama dan sangat memprihatinkan. Jalan tersebut menjadi akses utama bagi masyarakat setempat, termasuk para siswa SMP Negeri 4 Tombolopao yang setiap hari melintasi jalan tersebut. Namun, hingga saat ini, belum ada upaya perbaikan yang dilakukan oleh pihak berwenang.
"Kondisi ini sangat membahayakan keselamatan pengguna jalan, khususnya para siswa yang setiap hari berangkat dan pulang sekolah melalui jalan ini. Kami meminta Pemerintah Kabupaten Gowa segera turun tangan untuk melakukan perbaikan demi keselamatan warga," ujar Ketua DPP LSM Gempa Indonesia Amiruddin SH Karaeng Tinggi.
Lebih lanjut, LSM Gempa Indonesia juga menyoroti bahwa ketidakpedulian pemerintah terhadap kondisi infrastruktur ini bertentangan dengan kewajiban mereka sebagaimana diatur dalam peraturan perundang-undangan yang berlaku. Sesuai dengan Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan, serta Peraturan Pemerintah Nomor 34 Tahun 2006 tentang Jalan, pemerintah daerah memiliki tanggung jawab untuk menjamin keselamatan, keamanan, dan kenyamanan pengguna jalan, termasuk melakukan perbaikan dan pemeliharaan jalan yang rusak.
"Dalam Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 Pasal 273 disebutkan bahwa pemerintah berkewajiban melakukan pemeliharaan jalan secara berkala dan apabila terjadi kerusakan jalan yang dapat mengakibatkan kecelakaan, pemerintah wajib segera melakukan perbaikan," tambahnya.
Ketua DPP LSM Gempa Indonesia menegaskan bahwa pihaknya akan terus mengawal jalan yang terabaikan ini dan mendorong Pemerintah Kabupaten Gowa untuk segera mengambil tindakan yang diperlukan. "Jangan sampai ada korban jiwa terlebih dahulu baru ada tindakan. Kami mendesak pemerintah untuk segera bertindak demi kepentingan masyarakat," tuturnya.
LSM Gempa Indonesia berharap pemerintah daerah tidak lagi menutup mata terhadap kondisi ini dan segera memberikan perhatian yang serius untuk memperbaiki Jalan Poros Tombolopao demi keselamatan dan kesejahteraan masyarakat setempat tutupnya.
MGI/Ridwan.