Pungli di BKPSDM Gowa, Sudah Ada Bukti Transfer Tapi Pelaku Belum Ditangkap: Ada Apa?
- Ridwan Umar
- 5 Mei
- 1 menit membaca

Foto : Waketùm DPP LSM Gempa Indonesia.. Ari Paletteri
Gowa — Kasus dugaan pungutan liar (pungli) yang menyeret oknum di Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Gowa kembali mencuat. Meski telah dilaporkan sejak setahun lalu dan disertai bukti transfer, hingga kini belum ada satu pun tersangka yang ditetapkan. Kejaksaan Negeri Gowa dinilai lamban dalam menindaklanjuti laporan Pungli terhadap Guru PPPK.

Ari Paletteri, Wakil Ketua Umum DPP (GEMPA) Indonesia, sebagai pihak pelapor, mendesak Kejari Gowa untuk segera mengambil langkah hukum. Ia menyayangkan minimnya progres dari laporan yang telah mereka sampaikan sejak tahun lalu.
“Sudah ada bukti kuat, termasuk bukti transfer yang kami lampirkan dalam laporan. Tapi sampai hari ini, belum ada kejelasan. Kami mendesak Kejari Gowa bertindak tegas,” ujar Ari Paletteri, Senin (5/5).
Dugaan pungli terhadap Guru PPPK ini disebut berkedok sebagai bentuk “tanda terima kasih” dalam proses pengurusan administrasi kepegawaian, yang sejatinya tidak boleh dipungut biaya apa pun. Modus semacam ini dinilai mencederai integritas birokrasi dan mencoreng nama baik Pemerintah Kabupaten Gowa.
GEMPA Indonesia berharap Bupati Gowa dapat mengambil sikap tegas terhadap dugaan praktik korupsi di lingkup pemerintahan yang dipimpinnya. “Kami ingin Gowa bersih dari pungli. Jangan sampai pembiaran ini menjadi preseden buruk bagi pemerintahan daerah,” tegas Ari.
Setelah pihak Media komfirmasi ke Kasi Intel Kejari Gowa melalui Nomor WhatsApp Nya Menyampaikan bahwa " msh smntra proses pak."
(MGI/RIDWAN U)