top of page

LSM GEMPA INDONESIA DPD II KAB. JENEPONTO RESPON CEPAT LAPORAN WARGA TERKAIT KEBISINGAN MUSIK DI DESA PAITANA

  • Gambar penulis: Ridwan Umar
    Ridwan Umar
  • 3 hari yang lalu
  • 2 menit membaca
ree

LSM GEMPA INDONESIA DPD II KAB. JENEPONTO RESPON CEPAT LAPORAN WARGA TERKAIT KEBISINGAN MUSIK DI DESA PAITANA



Jeneponto — Laporan warga terkait kebisingan musik pesta di Dusun Lapparaka, Desa Paitana, Kecamatan Turatea, mendapat perhatian serius dari LSM Gempa Indonesia DPD II Kabupaten Jeneponto. Laporan itu masuk setelah warga mengeluhkan suara musik organ tunggal elektone yang diputar hingga larut malam dan dinilai sangat mengganggu ketentraman ibadah serta istirahat warga.



Dalam laporan yang diterima oleh LSM Gempa Indonesia, warga menyampaikan bahwa pesta tersebut memutar musik dengan volume sangat keras sehingga menimbulkan keresahan di tengah masyarakat.



Beberapa warga bahkan menyebutkan bahwa suara musik itu membuat anak-anak terbangun dan lansia mengalami gangguan kesehatan akibat suara yang terlalu bising.



Menindaklanjuti laporan tersebut, Babinsa Kaharuddin Awing dari Koramil,Binamu–Turatea bersamaBabinkhamtibmas BRIPKA Nuradi dari Polsek Turatea bergerak cepat menuju lokasi dan melakukan dialog dengan pemilik rumah serta unsur pemerintah dusun dan RT setempat.



Setelah diberikan penjelasan dan mediasi, pemilik rumah bersedia menurunkan volume musik hingga pukul 22.00 WITA.

Perwakilan Ketua LSM Gempa Indonesia DPD II Jeneponto, M Fathu El Muin awing mahfuji mengapresiasi langkah cepat aparat keamanan yang sigap merespon laporan warga. Ia menegaskan bahwa kenyamanan masyarakat adalah prioritas yang harus dijaga bersama.



“Kami di LSM Gempa Indonesia menerima laporan langsung dari masyarakat dan segera melakukan koordinasi. Alhamdulillah, Babinsa dan Babinkamtibmas bertindak cepat sehingga kegaduhan bisa diselesaikan secara baik.



Kami harap kejadian seperti ini tidak terulang dan setiap acara tetap memperhatikan hak warga lainnya untuk beristirahat,” tegas M fathu El Muin awing mahfuji selaku perwakilan LSM gempa

Ia juga menambahkan bahwa setiap penyelenggara pesta desa harus memperhatikan etika sosial, waktu kegiatan, dan batas volume musik agar tidak mengganggu masyarakat sekitar.



Salah satu tokoh masyarakat dan pemuda Paitana, Zulkarnain Kr. Liwang, turut memberikan tanggapan.



“Kegiatan pesta itu boleh saja, tapi mohon tetap memperhatikan waktu dan tidak memutar musik terlalu keras. Kita semua ingin lingkungan yang aman dan tenteram,” ujarnya.


LSM Gempa Indonesia DPD II Jeneponto kembali mengimbau warga untuk tidak ragu melaporkan setiap gangguan ketertiban umum.



“Kami siap membantu masyarakat kapan saja. Laporkan jika ada kegiatan yang mengganggu ketenangan desa. InsyaAllah, kami akan berkoordinasi dengan pemerintah dan aparat keamanan,” tutup M Fathu El Muin A mahfuji



Dengan adanya respon cepat aparat dan dukungan LSM Gempa Indonesia, diharapkan suasana Desa Paitana kembali aman, religius, dan kondusif demi kenyamanan bersama.


Laporan :

M Fathu El Muin awing mahfuji



( Mgi/Rdj )

 
 
bottom of page