Lsm Gempa Indonesia Apresiasi Penyidik KPK dan Penyidik Polda metro Jaya.
MEDIGEMPAINDONESIA.COM, JAKARTA -
Ketua DPP Lsm Gempa Indonesia Amiruddin SH Kareng Tinggi apresiasi penyidik KPK karena dapat mentersangkakan terduga pelaku korupsi Ex Menteri Pertanian yang berinisial SYL dan mengapresiasi penyidik Polda Metro Jaya karena dapat juga mentersangkakan ketua KPK yang berinisial FB dengan dugaan kasus pemerasan terhadap terduga korupsi yang berinisial SYL,namun sayang belum mentersangkakan Kapolres Semarang yang berinisial IA.
Dijelaskan oleh Amiruddin Kareng Tinggi, sehingga dapat memberikan apresiasi yang setinggi-tingginya terhadap penyidik KPK karena seandainya penyidik KPK tidak menjadikan tersangka SYL dengan kasus korupsi di Kementerian Pertanian maka, terduga pelaku korupsi SYL tidak melaporkan ke Polda Metro Jaya Ketua KPK yang berinisial FB tidak akan terbongkar kasus Korupsi dan kasus pemerasan.
Kasus pemerasan yang diduga dilakukan pimpinan KPK yang berinisial FB di Umumkan hari Kamis tanggal 23 Nopember 2023 oleh Dirkrimsus Polda Metro Jaya, Ketua DPP Lsm Gempa Amiruddin berharap kepada penyidik Polda Metro Jaya agar menuntaskan kasus pemerasan yang melibatkan ketua KPK yang FB dan Kapolres Semarang yang berinisial IA , karena ketua KPK sudah dijadikan tersangka maka Kapolres Semarang yang berinisial IA harus juga dijadikan tersangka karena terlibat selaku makelar kasus ( menghalang halangi penyidikan kasus korupsi di Kementan ).
Ketua DPP Lsm Gempa Indonesia Amiruddin, Kareng Tinggi menjelaskan kepada awak media saat ditemui di kantornya Kamis tanggal 23 Nopember 2023 bahwa, FB adalah ketua KPK, IA Kapolres Semarang dan SYL Prof seharusnya memberikan contoh yang baik kepada seluruh rakyat Indonesia , bukan dijadikan tersangka sebagai diduga melakukan korupsi, untuk IA selaku aparat penegak hukum Seharusnya menangkap pelaku penyuap dan pelaku yang disuap bukan menjadi makelar kasus korupsi agar kasus korupsi yang sementara di proses di KPK di hentikan.
Alhamdulillah kata ketua DPP Lsm Gempa Indonesia Amiruddin, mumpung penyidik KPK yang menyidik kasus dugaan kasus korupsi di Kementan tidak terpengaruh terhadap ketua KPK yang berinisial FB yang diduga melakukan pemerasan, seandainya penyidik terpengaruh kepada ketua maka, tidak terbongkar perlakuan bejat ex Kementan dan ketua KPK, tidak jadi tersangka yang berinisial SLY dan FB
FB ketua KPK, IA Kapolres Semarang dan SYL adalah pejabat Negara sekaligus Profesor, tidak memberikan contoh kepada seluruh rakyat Indonesia, tindakan ketiga orang ini sangat mencederai lembaga KPK, institusi Kepolisian dan Kementerian Pertanian Republik Indonesia tutupnya.
Mgi/ Ridwan U