top of page

Jaga Marwah Organisasi, HMI Cabang Bulukumba Resmi Laporkan Akun Penyebar Tuduhan

  • Gambar penulis: Ridwan Umar
    Ridwan Umar
  • 2 hari yang lalu
  • 1 menit membaca

Jaga Marwah Organisasi, HMI Cabang Bulukumba Resmi Laporkan Akun Penyebar Tuduhan



BULUKUMBA , --- Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Cabang Bulukumba mengambil langkah strategis dengan melakukan pelaporan resmi ke Unit Tipidter Kepolisian Resor Bulukumba terkait isu tuduhan adanya setoran dari aktivitas penambangan yang sempat menjadi perbincangan di media sosial dan menyeret nama organisasi tersebut.



Pelaporan tersebut dilakukan sebagai bentuk sikap tegas organisasi dalam menanggapi informasi yang dinilai tidak berdasar serta berpotensi mencemarkan nama baik lembaga.



BACA JUGA :




Alam Nur, selaku Kabid PTKP HMI Cabang Bulukumba yang juga bertindak sebagai pelapor, menegaskan bahwa tuduhan yang dilontarkan kepada HMI Cabang Bulukumba merupakan tuduhan serius yang menyasar langsung terhadap integritas organisasi.

Kami menilai tuduhan tersebut sangat merugikan dan tidak berdasar.



Oleh karena itu, sebagai pengurus Cabang HMI Bulukumba kami akan mengawal proses ini secara penuh hingga tuntas. Kami berharap pihak aparat penegak hukum dapat menelusuri serta memproses admin maupun akun media sosial, khususnya di platform TikTok, yang telah menyebarluaskan tuduhan tersebut,” tegasnya.



BACA JUGA :




Lebih lanjut, pihak HMI Cabang Bulukumba menegaskan bahwa langkah hukum ini diambil agar persoalan tersebut dapat diproses sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku, sekaligus menjadi pembelajaran agar penggunaan media sosial tidak disalahgunakan untuk menyebarkan informasi yang belum tentu benar.




HMI Cabang Bulukumba juga mengajak seluruh masyarakat untuk bijak dalam bermedia sosial, serta tidak mudah mempercayai maupun menyebarkan informasi yang belum terverifikasi kebenarannya.


Narasumber:Alam Nur


( Mgi  /  Rdj  )


 
 
bottom of page