top of page

Heboh! Dugaan Korupsi Rp87 Miliar di UNM Terkuak, DPP Gempa Indonesia Desak Kapolda & Kejati Bertindak Tegas!

  • Gambar penulis: Ridwan Umar
    Ridwan Umar
  • 5 jam yang lalu
  • 1 menit membaca

Heboh! Dugaan Korupsi Rp87 Miliar di UNM Terkuak, DPP Gempa Indonesia Desak Kapolda & Kejati Bertindak Tegas!



Makassar, 16 Juli 2025 – Kasus dugaan korupsi yang mengguncang Universitas Negeri Makassar (UNM) senilai Rp87 miliar kini menjadi sorotan publik. DPP Gempa Indonesia memberikan apresiasi setinggi-tingginya kepada para aktivis, pelapor, dan lembaga pemberantas korupsi yang telah berani mengungkap kasus besar yang diduga melibatkan pihak-pihak di lingkungan perguruan tinggi ternama tersebut.


“Ini bukan sekadar pelanggaran biasa, ini bahaya laten yang menggerogoti dunia pendidikan. Jika pendidikan saja dikorup, mau dibawa ke mana generasi bangsa?” tegas Ari Paletteri, Wakil Ketua Umum DPP Gempa Indonesia dalam keterangannya.


DPP Gempa Indonesia menyatakan dukungan penuh terhadap langkah-langkah hukum yang telah ditempuh oleh para aktivis antikorupsi. Mereka menilai bahwa keberanian para pelapor dan lembaga pemberantas korupsi merupakan bentuk nyata dari kepedulian terhadap integritas dan masa depan bangsa.


Lebih lanjut, DPP Gempa mendesak Kapolda Sulawesi Selatan dan Kejaksaan Tinggi Sulsel untuk tetap berada dalam koridor penegakan hukum tanpa pandang bulu, dan tidak terpengaruh oleh tekanan pihak-pihak yang ingin menghentikan proses hukum.


“Penegak hukum harus berada di barisan paling depan melawan korupsi, apalagi ini menyangkut dana pendidikan. Rp87 miliar bukan angka kecil. Rakyat butuh kepastian hukum dan keadilan,” tambah Ari.


Kasus ini diharapkan menjadi pintu masuk untuk membersihkan institusi pendidikan dari praktik kotor dan memperkuat sistem transparansi serta akuntabilitas dalam pengelolaan anggaran.


DPP Gempa Indonesia juga mengingatkan bahwa pendidikan adalah pondasi masa depan, dan jika dibiarkan terkontaminasi oleh korupsi, maka kehancuran generasi penerus bangsa tinggal menunggu waktu.


Pihaknya berkomitmen akan terus mengawal kasus ini hingga tuntas dan memberikan dukungan kepada siapa pun yang memperjuangkan kebenaran dan keadilan.



( Mgi/Ridwan U)

 
 
bottom of page