zainal Munirang
Dugaan Penyalahgunaan Bantuan Pertanian di Dusun Binaarung oleh Ketua Kelompok Tani Liposos !!!!
Gowa 10 September 2014 -
Ketua Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Gempa Indonesia, Amiruddin SH Karaeng Tinggi, mengungkapkan adanya dugaan penyalahgunaan bantuan alat pertanian berupa hand traktor oleh Ketua Kelompok Tani Liposos di Dusun Binaarung, Desa Berutallasa, Kecamatan Biringbulu, Kabupaten Gowa. Bantuan tersebut diduga beberapa kali diterima oleh kelompok tani Liposos namun kemudian dijual secara diam-diam oleh Ketua Kelompok, tanpa sepengetahuan dan persetujuan anggota kelompok tani.
Amiruddin menyebutkan bahwa tindakan penjualan hand traktor ini merupakan pelanggaran berat terhadap peraturan yang tertuang dalam Peraturan Menteri Pertanian No. 25 Tahun 2015 tentang Pedoman Pengelolaan Bantuan Pemerintah di Bidang Pertanian. Dalam pasal 15 peraturan tersebut, bantuan pemerintah, termasuk alat mesin pertanian, harus dimanfaatkan oleh penerima sesuai dengan peruntukannya dan tidak boleh dipindahtangankan apalagi dijual. Pelanggaran terhadap aturan ini dapat dikenakan sanksi administratif hingga pidana, sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.
Dalam kasus ini, Amiruddin juga menambahkan bahwa tidak hanya Ketua Kelompok Tani yang bertanggung jawab, tetapi Kepala Dinas Pertanian Kabupaten Gowa turut memiliki tanggung jawab atas terjadinya penyalahgunaan ini. Sebagai pihak yang berwenang dalam pengawasan dan penyaluran bantuan, kelalaian dalam pengawasan tersebut bisa berdampak serius bagi pertanian setempat.
DPP LSM Gempa Indonesia berencana untuk membawa kasus ini ke ranah hukum. "Kami akan melaporkan kasus ini ke pihak yang berwajib agar ada tindakan tegas terhadap pelaku yang telah menyalahgunakan bantuan pemerintah yang seharusnya dimanfaatkan oleh para petani," tegas Amiruddin.
Kasus ini menjadi perhatian serius, mengingat alat pertanian seperti hand traktor sangat penting bagi produktivitas petani dalam meningkatkan hasil panen dan kesejahteraan mereka. Penyalahgunaan bantuan semacam ini tidak hanya merugikan petani, tetapi juga dapat mengganggu program pemerintah dalam memajukan sektor pertanian di wilayah tersebut tutupnya.
MGI/ Ridwan Umar
Comments