DPP LSM Gempa Indonesia Angkat Bicara: Calon Kepala Daerah Harus Bebas dari Korupsi dan Terbuka Soal Kekayaan.
MEDIAGEMPAINDONESIA.COM, GOWA -Dewan Pengurus Pusat (DPP) Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Gempa Indonesia menegaskan sikapnya terkait pencalonan Gubernur, Wakil Gubernur, Walikota, Wakil Walikota, Bupati, dan Wakil Bupati di seluruh Indonesia. Dalam pernyataannya, Ketua DPP LSM Gempa Indonesia Amiruddin SH Karaeng Tinggi menuntut agar seluruh calon kepala daerah harus bebas dari praktik korupsi dan wajib melaporkan harta kekayaan mereka secara transparan kepada lembaga negara yang berwenang.
Ketua DPP LSM Gempa Indonesia, Amiruddin, menyampaikan bahwa langkah ini penting untuk memastikan integritas dan kredibilitas para calon dalam mengemban amanah rakyat. "Seluruh calon kepala daerah harus bebas dari korupsi dan melaksanakan kewajiban pelaporan harta kekayaan secara rinci dan transparan. Hal ini sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku di Indonesia," tegas Karaeng Tinggi.
Amiruddin juga menekankan bahwa setiap calon harus merinci asal-usul kekayaan mereka. "Calon-calon tersebut harus menjelaskan secara detail dari mana mereka memperoleh kekayaannya, apakah berasal dari warisan orang tua atau dari gaji selama menjabat sebagai pejabat negara. Transparansi ini sangat penting untuk mencegah praktik korupsi dan penyalahgunaan wewenang," tambahnya.
Menurut peraturan perundang-undangan yang berlaku, khususnya Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999 tentang Penyelenggaraan Negara yang Bersih dan Bebas dari Korupsi, Kolusi, dan Nepotisme serta Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2002 tentang Komisi Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi, setiap pejabat negara wajib melaporkan harta kekayaan kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Ketua DPP LSM Gempa Indonesia juga mengingatkan bahwa transparansi dalam pelaporan kekayaan merupakan salah satu langkah preventif untuk mencegah korupsi dan memperkuat kepercayaan publik terhadap pemerintahan. Oleh karena itu, mereka mendesak lembaga negara terkait untuk menindak tegas setiap calon yang tidak mematuhi kewajiban pelaporan harta kekayaan.
Dengan demikian, DPP LSM Gempa Indonesia berharap seluruh masyarakat Indonesia dapat memilih calon kepala daerah yang berintegritas, transparan, dan bebas dari korupsi demi terciptanya pemerintahan yang bersih dan terpercaya tutupnya.
MGI/Ridwan.