top of page
Gambar penuliszainal Munirang

Tindakan Kepala Desa Taring Untuk Menangkan Pasangan Calon Bupati Gowa HT- DM terstruktur Sistematis dan Massif !!!

05 November 2024~

Ketua DPP LSM Gempa Indonesia, Amiruddin SH Karaeng Tinggi, mengecam keras terkait dugaan keterlibatan Kepala Desa Taring, yang juga menjabat sebagai Ketua Asosiasi Pemerintah Desa Seluruh Indonesia (Apdesi) Kabupaten Gowa, dalam mendukung pasangan calon tertentu dalam Pilkada Gowa dan kepala desa Taring diduga menggunakan abuse of power sebagai ketua Apdesi Kabupaten Gowa.


Dugaan ini mengemuka setelah beredarnya rekaman suara Kepala Desa Taring menyebutkan bahwa beberapa kepala dusun di wilayahnya, termasuk Kepala Dusun Rajaya, Kepala Dusun Bontomanai, dan Kepala Dusun Pataung, telah mencapai tingkat dukungan sebesar 90 persen untuk pasangan calon HT-DM dan kepala desa Taring selaku Ketua Apdesi Kabupaten Gowa diduga memanfaatkan jabatannya mengarahkan seluruh Kepala Desa dari 121 Desa se-kabupaten Gowa untuk memenangkan salah satu pasangan calon bupati Gowa .


Dalam rekaman tersebut, Kepala Desa Taring terdengar mengatakan, “Karena terlanjur basah sekalian basah, dan kalau memang harus tenggelam, bukan sendiri tenggelam, tapi banyak yang tenggelam.”

Pernyataan ini memicu reaksi keras dari publik dan Ketua DPP LSM Gempa Indonesia, bahkan menilai bahwa tindakan Kepala Desa Taring dalam memenangkan HT-DM dilakukan dengan cara yang Terstruktur, Sistematis, dan Massif (TSM), sehingga diduga melanggar ketentuan undang-undang tentang pemilu dan hebatnya Kepala Desa Taring meminta langsung anggota polisi ke Polres Gowa untuk bertugas di Taring untuk memenangkan calon bupati HT-DM.


Amiruddin SH Karaeng Tinggi mengingatkan bahwa keterlibatan aparat desa dalam upaya memenangkan pasangan calon tertentu merupakan tindak pidana pemilu yang jelas diatur dalam peraturan pemilihan umum. Dengan dugaan keterlibatan yang terstruktur, Amiruddin menegaskan bahwa tindakan Kepala Desa Taring berpotensi mendapatkan sanksi yang tegas sesuai dengan undang-undang yang berlaku.


Ketua DPP LSM Gempa Indonesia mengecam keras pernyataan Kepala Desa Taring dalam rekaman tersebut, dan meminta agar penegak hukum segera melakukan penyelidikan dan memberikan tindakan hukum yang sesuai tutupnya.


MGI/Ridwan Umar.

467 tampilan
bottom of page