TAK SAMPAI 1X24 JAM! TIM PEGASUS RESMOB JENEPONTO BEKUK PELAKU TEROR BUSUR
- Ridwan Umar
- 2 Jan
- 2 menit membaca

TAK SAMPAI 1X24 JAM! TIM PEGASUS RESMOB JENEPONTO BEKUK PELAKU TEROR BUSUR
Jeneponto – Gerak cepat, senyap, dan presisi. Tak butuh waktu 1x24 jam, Tim Pegasus Resmob Satreskrim Polres Jeneponto kembali membuktikan ketajamannya dalam mengungkap kejahatan jalanan. Tiga terduga pelaku pengancaman menggunakan anak panah busur berhasil diringkus tanpa perlawanan di wilayah Kabupaten Bantaeng.
Aksi brutal yang sempat meresahkan warga Jeneponto itu terjadi Jumat dini hari (02/01/2026) sekitar pukul 01.40 Wita, di Dusun Ujung Barat, Desa Bonto Ujung, Kecamatan Tarowang. Korban, Risnan Gunawan (28), nyaris menjadi sasaran fatal setelah lehernya dibidik anak panah busur oleh pelaku yang melintas menggunakan sepeda motor.
Berbekal Laporan Polisi Nomor: LP/B/01/I/2026/SPKT/Polsek Batang, Tim Pegasus Resmob yang dipimpin Dantim AIPTU ABD. RASYAD langsung bergerak cepat. Hanya dalam hitungan jam, tepat pukul 05.00 Wita, ketiga pelaku berhasil diamankan di Lingkungan Campagaloe, Kelurahan Bontojaya, Kecamatan Bissappu, Kabupaten Bantaeng.
TIGA PELAKU DIAMANKAN, BARANG BUKTI LENGKAP
Polisi turut mengamankan sejumlah barang bukti krusial, di antaranya:
1 unit sepeda motor Yamaha Fino tanpa plat
1 buah anak panah busur
1 buah ketapel/pelontar
1 tas selempang hitam
Dalam hasil interogasi, pelaku utama mengakui perbuatannya, sementara dua pelaku lain mengakui keterlibatan aktif saat kejadian. Motif sementara: penyerangan secara acak, yang berpotensi menimbulkan korban jiwa jika tak segera dihentikan.
LSM GEMPA INDONESIA ANGKAT TOPI
Ketegasan dan kecepatan Polres Jeneponto menuai apresiasi tinggi dari LSM GEMPA INDONESIA. Mereka menilai kinerja Tim Resmob sebagai contoh penegakan hukum tanpa alasan klasik “ Tidak ada sistem”.kata yg selalu di ungkapkan oleh Kanit Resmob
“Ini bukti nyata bahwa jika aparat mau bekerja, tidak ada istilah lambat karena sistem. Tim Resmob Jeneponto menunjukkan profesionalisme dan keberpihakan pada rasa aman masyarakat,” tegas pernyataan LSM GEMPA INDONESIA.
LSM GEMPA juga menilai langkah cepat ini sebagai peringatan keras bagi pelaku kejahatan jalanan, khususnya teror busur yang belakangan kembali menghantui warga Sulsel.
TEGAS, CEPAT, TANPA KOMPROMI
Di bawah komando Kasat Reskrim Polres Jeneponto AKP Nurman, S.H., M.H., Satreskrim menunjukkan bahwa keamanan publik adalah prioritas mutlak. Para pelaku kini telah diserahkan ke Polsek Batang untuk proses hukum lebih lanjut dan dijerat Pasal 336 KUHPidana.
Kasus ini sekaligus menegaskan:
Jeneponto bukan wilayah aman bagi pelaku kejahatan.
( Mgi/Guss Mahfuji)

















































