top of page

PPPK PW Bone Resmi Terima SK, Bupati Andi Asman Sulaeman Umumkan Besaran Gaji di Hadapan Publik

  • Gambar penulis: Ridwan Umar
    Ridwan Umar
  • 8 jam yang lalu
  • 2 menit membaca
ree

PPPK PW Bone Resmi Terima SK, Bupati Andi Asman Sulaeman Umumkan Besaran Gaji di Hadapan Publik



Bone – sekitar seminggu yg lalu Pemerintah Kabupaten Bone kembali menjadi sorotan publik setelah Bupati Bone Andi Asman Sulaeman secara terbuka dan transparan mengumumkan penerimaan Surat Keputusan (SK) Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) PW Bone, sekaligus membeberkan besaran gaji yang akan diterima para PPPK.



Dalam penyampaian resminya, Bupati Bone menegaskan bahwa gaji PPPK PW Bone paling rendah berada di kisaran Rp1.000.000 per bulan, menyesuaikan dengan golongan, masa kerja, dan formasi masing-masing. Pernyataan ini disampaikan langsung di hadapan para penerima SK sebagai bentuk komitmen pemerintah daerah terhadap keterbukaan informasi publik.



“PPPK adalah bagian penting dari penguatan pelayanan publik. Pemerintah daerah tidak menutup-nutupi hak mereka, termasuk soal gaji. Semua harus jelas sejak awal,” tegas Bupati Andi Asman Sulaeman.



Pengumuman ini sontak memantik perhatian luas, mengingat selama ini isu kesejahteraan PPPK kerap menjadi perbincangan hangat di tengah masyarakat.



Meski besaran gaji awal dinilai masih terbatas, pemerintah daerah menegaskan bahwa PPPK tetap memiliki hak penghasilan sesuai regulasi nasional, termasuk peluang peningkatan seiring kebijakan pusat dan kemampuan keuangan daerah.



Sejumlah penerima SK PPPK PW Bone menyambut keputusan ini dengan perasaan campur aduk. Di satu sisi bersyukur karena resmi menyandang status ASN PPPK, namun di sisi lain berharap pemerintah memperjuangkan peningkatan kesejahteraan agar sebanding dengan beban kerja dan tanggung jawab di lapangan.



Langkah Bupati Bone yang menyampaikan informasi gaji secara terbuka dinilai sebagai contoh kepemimpinan yang transparan dan jujur, sekaligus membuka ruang evaluasi publik terhadap kebijakan pengelolaan ASN di daerah.



Kini, masyarakat menanti langkah lanjutan Pemkab Bone, apakah akan memperjuangkan tambahan penghasilan atau skema insentif lain demi menjawab harapan ribuan PPPK yang telah mengabdi untuk daerah


Laporan. Andi Marzuki


( Mgi / Rdj )


 
 
bottom of page