LSM Gempa Indonesia Desak Bupati Gowa Tempuh Jalur Hukum, Aksi Massa Menguat Tuntut Transparansi
- Ridwan Umar
- 2 hari yang lalu
- 2 menit membaca

LSM Gempa Indonesia Desak Bupati Gowa Tempuh Jalur Hukum, Aksi Massa Menguat Tuntut Transparansi
Gowa — Desakan kepada Bupati Gowa, Husniah Talenrang, untuk segera menempuh jalur hukum atas pemberitaan media online Paktual Net terkait isu dugaan perselingkuhan yang viral beberapa hari terakhir terus bergulir.
Desakan tersebut sebelumnya disuarakan oleh Dewan Pimpinan Pusat (DPP) LSM Gempa Indonesia sebagai bentuk dorongan agar persoalan ini mendapat kepastian hukum dan tidak menjadi polemik berkepanjangan di tengah masyarakat.
Namun, hingga saat ini Bupati Gowa belum mengambil langkah hukum baik ke aparat penegak hukum maupun ke Dewan Pers. Kondisi tersebut memicu reaksi publik. Pada Selasa, 6 April 2026, sejumlah massa yang tergabung dalam koalisi Gerakan Formasi Gowa, BMP Sul-Sel, dan Forgata Gowa turun ke jalan menggelar aksi unjuk rasa di depan Kantor Bupati Gowa dan Kantor DPRD Gowa.
BACA JUGA :

Dalam aksi tersebut, massa menuntut transparansi serta sikap tegas dari pemerintah daerah dan DPRD Gowa atas isu yang tengah menjadi sorotan publik.
Para demonstran juga membentangkan spanduk bertuliskan, “Bau Skandal Aroma Ketakutan: Saat Kekuasaan Mulai Hilang Legitimasi”, sebagai simbol kekecewaan terhadap sikap diam pemerintah daerah di tengah isu yang berkembang.
Ketua DPP LSM Gempa Indonesia, Amiruddin SH Karaeng Tinggi, menegaskan bahwa dorongan kepada Bupati Gowa untuk menempuh jalur hukum merupakan hak konstitusional setiap warga negara, terlebih jika merasa dirugikan oleh pemberitaan yang dianggap tidak benar.

“Kalau memang isu tuduhan persinahan itu adalah hoaks, maka langkah hukum harus ditempuh. Ini negara hukum, apalagi yang diisukan adalah seorang kepala daerah, keluarga terpandang, dan memiliki latar belakang keluarga aparat penegak hukum,” ujarnya.
Menurut Amiruddin, sikap diam justru dapat menimbulkan persepsi negatif di tengah masyarakat. Ia menilai, jika tidak ada klarifikasi maupun upaya hukum, maka dampaknya tidak hanya kepada pribadi, tetapi juga terhadap nama baik keluarga dan masyarakat Gowa secara luas.

“Kalau Bupati Gowa diam, rakyat Gowa malu, keluarga juga malu. Bahkan secara tidak sadar, itu seperti menghina diri sendiri,” tegasnya.
Lebih lanjut, Amiruddin juga mempertanyakan sikap aparat dan pemerintah daerah terhadap aksi demonstrasi yang berlangsung. Ia menilai, jika apa yang disampaikan dalam orasi tidak benar, seharusnya ada langkah hukum atau tindakan tegas.
“Kami juga mempertanyakan, kenapa aksi kemarin tidak dibubarkan jika apa yang disampaikan tidak benar? Kenapa tidak dilaporkan peserta aksi tersebut? Ini menimbulkan pertanyaan di tengah masyarakat,” tambahnya.
Ia menegaskan bahwa sikap diam yang terus berlanjut berpotensi memperkuat kecurigaan publik terhadap kebenaran isu yang beredar. Hal tersebut dinilai dapat merusak citra pemerintahan Kabupaten Gowa serta mencederai nilai-nilai adat dan budaya masyarakat Sulawesi Selatan Masyarakat Gowa pada khususnya.

Sebagai penutup, Amiruddin mengingatkan nilai-nilai kearifan lokal masyarakat Gowa yang menjunjung tinggi kehormatan dan harga diri.
"Siri’ na pacce adalah harga diri. Lebih baik kehilangan segalanya daripada kehilangan kehormatan. Karena ketika siri’ itu jatuh, maka runtuh pula martabat seseorang di mata masyarakat."
Ia pun berharap Bupati Gowa segera mengambil langkah tegas dan terbuka agar polemik ini tidak semakin meluas serta kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah dapat kembali terjaga tutupnya.
( Mgi/ Ridwan )
Tags :

















































