Lapas Makassar Tepis Dugaan Napi Kendalikan Jaringan Narkoba dari Dalam Penjara
- Ridwan Umar
- 48 menit yang lalu
- 1 menit membaca

Lapas Makassar Tepis Dugaan Napi Kendalikan Jaringan Narkoba dari Dalam Penjara
Makassar - Pihak Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Makassar memberikan tanggapan resmi terkait pemberitaan yang beredar mengenai dugaan adanya narapidana yang mengendalikan jaringan narkoba dari dalam lapas. Dalam klarifikasinya, pihak lapas menegaskan bahwa informasi tersebut tidak benar dan tidak memiliki dasar yang jelas.
Dalam pernyataan resminya, pihak Lapas Makassar menyebut bahwa hingga saat ini tidak terdapat bukti sah yang mendukung klaim adanya narapidana yang mengendalikan peredaran narkotika dari dalam lembaga pemasyarakatan. Informasi yang beredar dinilai lebih bersifat spekulatif dan tidak berdasarkan hasil penyelidikan resmi dari aparat berwenang.
“Kami sangat menyayangkan munculnya pemberitaan yang tidak terverifikasi karena berpotensi membentuk opini publik yang keliru,” demikian pernyataan pihak Lapas Makassar.
Lebih lanjut, pihak lapas menegaskan bahwa sistem pengawasan di dalam Lapas Makassar berjalan sesuai dengan prosedur yang berlaku dan dilakukan secara berlapis. Setiap indikasi pelanggaran, kata mereka, akan ditindaklanjuti secara profesional sesuai ketentuan hukum yang berlaku.
Terkait adanya penyebutan nama-nama tertentu dalam pemberitaan, pihak lapas menilai hal tersebut tidak dapat dibenarkan. Pasalnya, hal itu berpotensi menimbulkan kesalahpahaman dan merugikan pihak-pihak yang belum tentu terlibat serta belum melalui proses hukum yang sah.
Selain itu, pihak lapas juga menanggapi adanya anggapan terkait “kelemahan sistemik” dalam pengawasan. Mereka menilai kesimpulan tersebut tidak proporsional dan tidak mencerminkan kondisi sebenarnya di lapangan.
Sebagai penutup, Lapas Makassar menegaskan komitmennya untuk terus menjaga integritas dan keamanan lingkungan pemasyarakatan serta mendukung penuh upaya pemberantasan narkotika sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Pihak lapas juga mengimbau masyarakat untuk tidak mudah mempercayai informasi yang belum terverifikasi dan mengedepankan sumber resmi dalam memperoleh informasi yang akurat
( *** )

















































