KPK dan Kejaksaan Agung Diminta "Tuntaskan Kasus Dugaan Penyalahgunaan Anggaran CSR Bank Indonesia" !!!
- Zainal Munirang
- 24 Des 2024
- 1 menit membaca

Jakarta 24 Desember 2024 ~
Anggaran Corporate Social Responsibility (CSR) yang dicairkan oleh Bank Indonesia (BI) pada tahun 2022 hingga 2024 menjadi sorotan publik. Ketua Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Gempa Indonesia menegaskan pentingnya pengawasan ketat terhadap alokasi dan distribusi dana CSR tersebut.
CSR atau Corporate Social Responsibility adalah bentuk tanggung jawab sosial perusahaan terhadap lingkungan dan masyarakat di sekitarnya. Anggaran ini bertujuan untuk mendukung pembangunan masyarakat, meningkatkan kesejahteraan sosial, pendidikan, kesehatan, serta program pengembangan ekonomi berbasis masyarakat.
Namun, Ketua DPP LSM Gempa Indonesia Amiruddin SH Karaeng Tinggi menyuarakan kekhawatiran bahwa anggaran CSR tersebut diduga disalahgunakan oleh oknum pejabat yang tidak bertanggung jawab. Dugaan ini memicu desakan agar Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan Kejaksaan Agung membentuk tim khusus yang tersebar di seluruh Indonesia untuk memastikan anggaran CSR benar-benar sampai ke masyarakat yang berhak menerimanya.
āKami berharap agar anggaran CSR ini disalurkan sesuai dengan peruntukannya. Jangan sampai ada praktik penyelewengan yang merugikan masyarakat. KPK dan Kejaksaan Agung harus serius dalam memberantas korupsi di sektor ini,ā tegas Ketua DPP LSM Gempa Indonesia.
Pihaknya juga mengajak seluruh elemen masyarakat untuk ikut serta dalam mengawasi dan melaporkan apabila terdapat indikasi penyalahgunaan dana CSR. KPK dan Kejaksaan Agung diminta bertindak cepat dan tegas untuk mengusut tuntas kasus ini demi mencegah kerugian negara dan memberikan efek jera kepada pelaku korupsi.
Dengan adanya pengawasan yang ketat, diharapkan program CSR dari Bank Indonesia benar-benar memberikan dampak positif dan membantu meningkatkan kualitas hidup masyarakat di berbagai daerah di Indonesia tutupnya.
MGI/ Ridwan Umar Jaga






















































