Ketua DPP LSM Gempa Indonesia Soroti Dugaan Korupsi di Terminal Mallengkeri Makassar !!!
Makassar 14 Oktober 2024 ~
Ketua DPP LSM Gempa Indonesia Amiruddin SH Karaeng Tinggi, mengungkapkan kekesalannya terkait tarif masuk kendaraan pribadi sebesar Rp 7.000 yang dikenakan di Terminal Mallengkeri, Kota Makassar. Menurutnya, kebijakan tersebut sangat memberatkan masyarakat, terutama bagi mereka yang hanya melintas dan tidak menggunakan fasilitas terminal.
Amiruddin menyatakan bahwa meskipun pendapatan asli daerah (PAD) dari tarif tersebut bisa mencapai jumlah yang signifikan setiap harinya, kondisi terminal tetap memprihatinkan. "Tidak ada pemeliharaan yang jelas sejak dibangun kurang lebih 20 tahun yang lalu tegasnya".
Ia menyoroti bangunan terminal yang hampir roboh serta kondisi jalan yang tidak pernah diperbaiki. Padahal dengan pendapatan yang begitu besar seharusnya ada upaya nyata dalam merawat fasilitas umum seperti ini, tambahnya.
Ketua DPP LSM Gempa Indonesia menduga ada praktik korupsi yang terjadi di balik pengelolaan terminal tersebut. Ia pun mendesak Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan Kejaksaan untuk segera melakukan penyelidikan dan pemeriksaan kepada wali kota Makassar dan kadis perhubungan kota Makassar terkait kebijakan tarif masuk dan penggunaan dana yang diperoleh dari pungutan tersebut. "Pemeriksaan harus dilakukan sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku, khususnya terkait tarif masuk kendaraan di Terminal Mallengkeri "pungkasnya".
Lebih lanjut, Amiruddin berharap agar Pemerintah Kota Makassar dapat bertindak cepat dalam menangani permasalahan ini dan memastikan dana yang diperoleh dari retribusi tersebut digunakan secara transparan dan tepat guna untuk kepentingan masyarakat namun kondisi terminal Mallengkeri pemerintah Kota Makassar diduga ada konspirasi dalam mengelola pendapatan daerah kota Makassar tutupnya.
MGI/Ridwan Umar.