Ketua DPP LSM Gempa Indonesia Sebut ,BLT dan Raskin Dijadikan Alat Ancaman di Pilkada Kabupaten Gowa !!!!
Gowa 06 Oktober 2024 –
Ketua DPP LSM Gempa Indonesia mengungkapkan dugaan adanya penyalahgunaan bantuan sosial di Kabupaten Gowa. Bantuan Langsung Tunai (BLT) dan Beras untuk Rakyat Miskin (Raskin) diduga dijadikan alat ancaman oleh pemerintah kabupaten untuk mempengaruhi masyarakat dalam mendukung salah satu calon bupati pada Pilkada Gowa mendatang.
Menurut Ketua DPP LSM Gempa Indonesia, ada indikasi kuat bahwa seluruh kepala desa di Kabupaten Gowa telah mengintervensi warganya. Mereka diduga memberikan tekanan kepada masyarakat penerima BLT dan Raskin agar memberikan dukungan kepada calon tertentu. Jika tidak, bantuan yang sangat dibutuhkan oleh masyarakat tersebut terancam tidak diberikan. Praktik ini, jika terbukti, tidak hanya merugikan hak-hak masyarakat, tetapi juga melanggar hukum.
"Ini adalah pelanggaran serius terhadap Undang-Undang Pemilu dan Peraturan KPU (PKPU)," ujar Ketua DPP LSM Gempa Indonesia. Ia menegaskan bahwa tindakan ini tidak hanya mencederai demokrasi, tetapi juga memanfaatkan kondisi ekonomi masyarakat yang sedang rentan untuk kepentingan politik tertentu.
LSM Gempa Indonesia meminta agar pihak berwenang, terutama Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu), segera turun tangan untuk menyelidiki kasus ini dan memberikan sanksi tegas jika terbukti benar. Mereka juga meminta masyarakat tetap tenang dan berani melapor jika merasa terancam atau ditekan dalam proses pemilihan.
Kasus ini mencuat seiring dengan meningkatnya tensi politik jelang Pilkada di Kabupaten Gowa, yang memang sudah memasuki tahap kritis.
Keberanian masyarakat untuk menolak intervensi semacam ini akan menjadi kunci dalam menjaga proses demokrasi yang sehat dan berintegritas tutupnya.
MGI/ Ridwan Umar.