Ketua DPP LSM Gempa Indonesia Minta DPRD Gowa Panggil Bupati Terkait Isu Dugaan Perselingkuhan, Dinilai Sangat Memalukan Gowa dan Sulsel
- Ridwan Umar
- 19 jam yang lalu
- 2 menit membaca

Ketua DPP LSM Gempa Indonesia Minta DPRD Gowa Panggil Bupati Terkait Isu Dugaan Perselingkuhan, Dinilai Sangat Memalukan Gowa dan Sulsel
Gowa, Sulsel – Ketua DPP LSM Gempa Indonesia, Amiruddin SH Karaeng Tinggi, menegaskan bahwa DPRD Kabupaten Gowa seharusnya segera mengambil langkah tegas dengan memanggil Husniah Talenrang terkait maraknya isu dugaan perselingkuhan yang kini menjadi perbincangan luas di tengah masyarakat.
Menurut Amiruddin, isu tersebut telah berkembang menjadi konsumsi publik dan menimbulkan kegaduhan di berbagai kalangan. “Ini bukan lagi sekadar isu biasa, tetapi sudah menjadi perhatian masyarakat luas. Rakyat bertanya-tanya dan menunggu kejelasan dari pihak yang bersangkutan,” ujarnya.
Ia menilai, DPRD sebagai lembaga pengawas jalannya pemerintahan daerah memiliki tanggung jawab moral dan politik untuk turun tangan. “DPRD tidak boleh tinggal diam. Ini sudah meresahkan masyarakat dan berpotensi merusak kepercayaan publik terhadap pemerintahan di Kabupaten Gowa,” tegasnya.
BACA JUGA :

Amiruddin juga mendesak agar Bupati Gowa segera melakukan klarifikasi secara terbuka melalui jumpa pers guna menjawab berbagai spekulasi yang berkembang di media sosial. Selain itu, jika isu tersebut tidak benar, ia menyarankan agar ditempuh jalur hukum untuk menjaga marwah dan kewibawaan pemerintah daerah.
“Kalau memang tidak benar, harus diluruskan secara resmi dan dibawa ke ranah hukum. Ini menyangkut kehormatan jabatan dan nama baik daerah. Jangan sampai Kabupaten Gowa diobok-obok oleh isu yang belum jelas kebenarannya,” tambahnya.

Lebih lanjut, ia mengingatkan bahwa Kabupaten Gowa dikenal sebagai daerah yang menjunjung tinggi nilai adat dan budaya, khususnya budaya siri’ dalam masyarakat Bugis-Makassar. Isu tersebut dinilai sangat sensitif karena menyangkut moralitas, terlebih jika diarahkan kepada seorang kepala daerah.
“Budaya siri’ itu adalah harga diri. Ketika ada dugaan yang menyentuh moral, apalagi terhadap seorang pemimpin daerah, maka ini menjadi persoalan serius bagi masyarakat Gowa,” jelas Amiruddin.
Ia pun membandingkan dengan daerah lain yang umumnya dihebohkan oleh isu korupsi kepala daerah, sementara di Gowa justru muncul isu yang dinilai merendahkan martabat masyarakat dan mencoreng citra pemerintahan.

“Di daerah lain, kepala daerah diisukan soal korupsi. Tapi di Gowa, isu yang muncul justru menyangkut persoalan moral yang sangat memalukan. Ini tentu sangat merusak citra daerah dan pemerintahan,” ungkapnya.
Di akhir pernyataannya, Amiruddin menyampaikan pesan bijak dalam bahasa Makassar:
“Siri’ na pacce iya riala ri lino, punna tena siri’nu, tena tongi nilainu.”
(Artinya: Harga diri dan empati adalah pegangan hidup di dunia, jika seseorang tidak memiliki rasa malu (siri’), maka ia juga tidak memiliki nilai sebagai manusia).
Ia berharap semua pihak, khususnya pejabat publik, dapat menjaga integritas, moral, dan kepercayaan masyarakat demi kehormatan Kabupaten Gowa di mata nasional maupun internasional tutupnya.
( Mgi/Ridwan )
Tags : #dprdgowa #bupatigowa #pemdagowa #gowa #Sulsel

















































