Ketua DPP LSM Gempa Indonesia Kunjungi Keluarga Korban Pemerkosaan Anak di Jeneponto, Berkomitmen Kawal Kasus Hingga Tuntas !!!!
- Zainal Munirang
- 2 Feb
- 2 menit membaca

Jeneponto 02 Februari 2025~
Ketua Dewan Pimpinan Pusat (DPP) LSM Gempa Indonesia, Amiruddin SH Karaeng Tinggi, mengunjungi rumah keluarga korban pemerkosaan anak di bawah umur yang kini tengah hamil tujuh bulan. Kunjungan ini berlangsung di Kampung Campagaya, Desa Lentu, Kecamatan Bontoramba, Kabupaten Jeneponto, sebagai bentuk kepedulian dan dukungan kepada keluarga korban dalam mencari keadilan.
Kasus ini melibatkan seorang terduga pelaku berinisial KG (65), warga Kelurahan Bontoramba, Kecamatan Bontoramba, Kabupaten Jeneponto. Berdasarkan keterangan Kasat Reskrim Polres Jeneponto kepada Amiruddin, pelaku telah menyerahkan diri ke pihak kepolisian setelah pendekatan persuasif yang dilakukan oleh Polres Jeneponto. Saat ini, KG tengah diamankan untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.
Dalam pertemuan tersebut, keluarga korban menyampaikan harapan besar kepada Amiruddin SH Karaeng Tinggi agar dapat mengawal kasus ini hingga tuntas. Mereka mengungkapkan kekhawatiran adanya pihak-pihak yang mencoba melemahkan kasus ini, termasuk dugaan ancaman dari oknum aparat penegak hukum yang berupaya mengkriminalisasi keluarga korban. Salah satu isu yang mencuat adalah laporan terkait dugaan pengrusakan rumah pelaku. Namun, berdasarkan informasi yang diperoleh, rumah tersebut ternyata dibongkar sendiri oleh pihak keluarga pelaku dengan disaksikan aparat Polsek Tamalanrea, Polres Jeneponto, Polda Sulawesi Selatan.
Menanggapi kasus ini, Amiruddin menegaskan komitmennya untuk memastikan bahwa hukum ditegakkan secara adil dan transparan. Ia berharap Pusat Pelayanan Anak dan Perempuan Indonesia (PPAI) Kabupaten Jeneponto dapat menjalankan tugasnya dengan maksimal dalam memberikan pendampingan kepada korban yang masih berusia 14 tahun.
"Kasus ini tidak boleh melemah, kami akan mengawal agar proses hukum berjalan sebagaimana mestinya dan memberikan keadilan bagi korban serta keluarganya," tegas Amiruddin.
Kasus ini menjadi perhatian publik dan diharapkan aparat penegak hukum dapat bertindak profesional tanpa adanya intervensi dari pihak-pihak tertentu yang berpotensi mencederai keadilan bagi korban tutupnya.
Red/MGI Bang Enal.