top of page

Ketua DPP LSM Gempa Indonesia Kecam Pemkab Jeneponto atas Kasus Gizi Buruk yang Menimpa Anak Usia 11 Tahun.

  • Gambar penulis: Redaksi Media Gempa
    Redaksi Media Gempa
  • 22 Des 2024
  • 2 menit membaca

MEDIAGEMPAINDONESIA.COM, JENEPONTO - Jeneponto, Sulawesi Selatan – Ketua Dewan Pimpinan Pusat (DPP) LSM Gempa Indonesia, Amiruddin SH Karaeng Tinggi, mengecam keras Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Jeneponto atas terjadinya kasus gizi buruk yang menimpa Nurkailah, anak berusia sekitar 11 tahun, warga Sidenre , Kecamatan Binamu, Kabupaten Jeneponto.


Nurkailah, anak pasangan suami istri Syamsuddin dan Rohani, saat ini tengah menjalani perawatan intensif di Rumah Sakit Lanto Dg. Pasewang. Ia telah dirawat selama kurang lebih satu minggu akibat kondisi gizi buruk yang dialaminya. Syamsuddin, ayah Nurkailah, diketahui bekerja sebagai buruh harian, yang menambah kompleksitas masalah ekonomi keluarga tersebut.


Ketua DPP LSM Gempa Indonesia, Amiruddin SH, menilai kejadian ini mencerminkan lemahnya perhatian dan tanggung jawab pemerintah daerah dalam menangani isu gizi buruk, yang seharusnya menjadi prioritas dalam program kesehatan masyarakat. "Kasus seperti ini seharusnya tidak terjadi. Pemerintah memiliki tanggung jawab moral dan hukum untuk memastikan seluruh anak Indonesia mendapatkan asupan gizi yang layak dan pelayanan kesehatan yang memadai," tegas Amiruddin.


Amiruddin merujuk pada Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2009 tentang Kesehatan, khususnya Pasal 128 yang mengatur tentang kewajiban pemerintah dalam menyediakan pelayanan kesehatan gizi kepada anak-anak yang mengalami kekurangan gizi. Selain itu, Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak, yang merupakan perubahan atas UU Nomor 23 Tahun 2002, menegaskan bahwa setiap anak berhak atas kelangsungan hidup dan tumbuh kembang yang optimal.


“Kita tidak boleh membiarkan anak-anak kita menderita akibat kelalaian pemerintah. Ini adalah bentuk pelanggaran hak anak yang sangat serius,” tambah Amiruddin.


Ia juga mendesak agar Pemkab Jeneponto segera mengambil langkah konkret dan memperkuat program kesehatan masyarakat, khususnya dalam pemantauan tumbuh kembang anak-anak di wilayah yang memiliki tingkat kemiskinan tinggi. Selain itu, Amiruddin menuntut agar kasus ini menjadi perhatian serius dan dijadikan pelajaran agar tidak terulang di kemudian hari.


Masyarakat setempat pun berharap pemerintah daerah lebih proaktif dalam mendeteksi dini kasus-kasus gizi buruk dan memberikan intervensi yang cepat dan tepat.

Kasus Nurkailah menjadi cerminan bahwa masih banyak pekerjaan rumah yang harus diselesaikan untuk memastikan kesehatan dan kesejahteraan anak-anak di Indonesia, khususnya di daerah tutupnya.


MGI/ Ridwan Umar.

 
 
bottom of page