top of page

Kepala Desa Taring, Binmas, Babinsa dan Warga Gotong Royong Perbaiki Jalan Penghubung Jeneponto, Merupakan Warisan Pemerintahan Klan YL.

  • Gambar penulis: Ridwan Umar
    Ridwan Umar
  • 23 Jun
  • 2 menit membaca
ree

Kepala Desa Taring, Binmas, Babinsa dan Warga Gotong Royong Perbaiki Jalan Penghubung Jeneponto, Merupakan Warisan Pemerintahan Klan YL.




Gowa, Sulawesi Selatan — Di tengah keterbatasan anggaran dan perhatian dari pemerintah daerah, Kepala Desa Taring, Kecamatan Biringbulu, Kabupaten Gowa bersama aparat Binmas, Babinsa, serta warga Dusun Panyyawakkang dan Dusun Bangka-Bangkala, turun langsung melaksanakan kegiatan gotong royong memperbaiki jalan rusak yang menghubungkan wilayah Desa Taring dengan Kabupaten Jeneponto.



Jalan penghubung vital ini sudah mengalami kerusakan berat selama kurang lebih 12 tahun tanpa pernah mendapatkan sentuhan perbaikan dari pemerintah Kabupaten Gowa. Warga menyatakan, kerusakan jalan ini tidak hanya menghambat akses ekonomi, pendidikan, dan kesehatan, tetapi juga membahayakan keselamatan masyarakat yang melintasinya setiap hari.



ree


"Kami tidak bisa terus menunggu. Kalau menunggu, kerusakan jalan ini akan semakin parah dan membahayakan warga. Maka kami inisiatif gotong royong bersama aparat keamanan yang ada di desa," ujar Kepala Desa Taring di sela-sela kegiatan gotong royong.



Ironisnya, kerusakan infrastruktur jalan bukan hanya terjadi di Desa Taring. Hampir seluruh desa di Kecamatan Biringbulu mengalami kondisi serupa. Bahkan, menurut data yang berkembang di masyarakat, dari 121 desa yang ada di Kabupaten Gowa, sebagian besar jalan desa mengalami kerusakan yang parah.



ree


Kondisi ini menjadi beban berat sekaligus pekerjaan rumah yang harus segera diselesaikan oleh Bupati Gowa saat ini. Di tengah keterbatasan anggaran desa, warga harus berjibaku memperbaiki jalan dengan cara swadaya.



Menanggapi kondisi tersebut, Ketua DPP LSM Gempa Indonesia, Amiruddin SH Karaeng Tinggi, angkat bicara. Ia menilai kerusakan parah infrastruktur jalan di Kabupaten Gowa ini merupakan warisan kegagalan pemerintahan kabupaten sebelumnya. Bahkan, menurutnya, ada dugaan kuat adanya pelanggaran administrasi, penyimpangan penggunaan anggaran, dan pembiaran sistematis oleh pemerintahan Kabupaten Gowa masa lalu.



"Ini bukan sekadar kelalaian, tetapi sudah masuk ke dalam ranah dugaan pelanggaran hukum administrasi negara. Tidak mungkin jalan-jalan di 121 desa rusak dalam waktu bersamaan tanpa ada unsur pembiaran dari pengelolaan keuangan daerah. Kami mendesak aparat penegak hukum mengusut potensi penyimpangan anggaran yang terjadi selama pemerintahan sebelumnya," tegas Amiruddin SH Karaeng Tinggi.



LSM Gempa Indonesia juga mendorong Bupati Gowa saat ini untuk tidak ragu melakukan audit menyeluruh terhadap pengelolaan dana infrastruktur pada periode pemerintahan sebelumnya, sekaligus mengambil langkah konkrit memperbaiki warisan kerusakan yang selama ini dibiarkan.



Masyarakat berharap ke depan, pembenahan infrastruktur jalan desa menjadi prioritas utama, demi menjamin kelancaran aktivitas ekonomi, pendidikan, serta keselamatan warga yang selama bertahun-tahun menanggung dampak buruk dari pengabaian pemerintah sebelumnya tutupnya.



( MGI/Rdj )

 
 
bottom of page