top of page

Jika Benar Beritanya Fitnah!! DPP LSM Gempa Indonesia Desak Bupati Gowa Segera Tempuh Jalur Hukum atas Isu Perselingkuhan

  • Gambar penulis: Ridwan Umar
    Ridwan Umar
  • 2 hari yang lalu
  • 2 menit membaca

Jika Benar Berita Perselingkuhan Fitnah !!

DPP LSM Gempa Indonesia Desak Bupati Gowa Segera Tempuh Jalur Hukum atas Isu Perselingkuhan



Gowa – Dewan Pimpinan Pusat (DPP) LSM Gempa Indonesia kembali menegaskan dukungannya kepada Husniah Talenrang untuk segera melaporkan media online yang pertama kali memberitakan isu dugaan perselingkuhan dirinya dengan mantan sopir sekaligus mantan konsultan politiknya, Basri Kajang alias Ombas.



Namun demikian, hingga saat ini langkah hukum tersebut belum juga ditempuh. Ketua DPP LSM Gempa Indonesia, Amiruddin SH Karaeng Tinggi, menilai bahwa dalam konteks dugaan tindak pidana, proses pelaporan tidak seharusnya ditunda.



“Pidana tidak bisa ditunda. Ketika ada dugaan tindak pidana, korban harus segera melapor. Kalau sampai hari ini belum ada laporan, publik tentu bertanya, ada apa sebenarnya?” tegasnya.



BACA JUGA. :




Menurut Amiruddin, masyarakat Kabupaten Gowa yang dikenal menjunjung tinggi nilai budaya siri’ merasa sangat malu dengan beredarnya isu tersebut. Ia menilai tudingan itu telah mencederai nama baik pemerintah dan masyarakat Gowa.



“Kami cinta Gowa. Ketika Bupati diisukan berselingkuh, itu bukan hanya menyerang pribadi, tapi mempermalukan seluruh rakyat Gowa,” ujarnya.



Ia juga menyoroti langkah Husniah Talenrang yang melakukan silaturahmi dengan para sesepuh untuk membicarakan masa depan Gowa. Menurutnya, langkah tersebut tidak cukup untuk membersihkan nama dari tuduhan serius yang telah viral di media sosial.





“Membersihkan nama baik tidak cukup hanya dengan pertemuan atau pernyataan. Isu ini sudah menyebar luas, maka harus diselesaikan melalui proses hukum,” lanjutnya.



DPP LSM Gempa Indonesia menilai bahwa di tengah upaya pembangunan daerah, munculnya isu dugaan perselingkuhan justru merusak citra Kabupaten Gowa dan mengganggu jalannya pemerintahan.



Amiruddin kembali menegaskan bahwa pihaknya tidak menginginkan kepala daerah diisukan melakukan perbuatan yang bertentangan dengan nilai moral dan adat, karena hal itu berdampak luas terhadap kepercayaan publik.



“Tuduhan ini harus diselesaikan secara hukum, bukan dengan pengalihan isu. Ini sudah menjadi konsumsi masyarakat dan menimbulkan kegaduhan,” tegasnya.



Ia pun mendesak agar Bupati Gowa segera mengambil sikap tegas.


“Katakan benar bila memang benar, katakan salah jika itu tidak benar, dengan cara melapor dan menempuh jalur hukum. Itu satu-satunya cara untuk memberikan kepastian kepada publik,” ujarnya.





Amiruddin menambahkan bahwa masyarakat Gowa adalah masyarakat yang menjunjung tinggi adat dan budaya yang beradab. Oleh karena itu, isu perselingkuhan dianggap sebagai aib besar yang tidak bisa dibiarkan tanpa penyelesaian yang jelas.



DPP LSM Gempa Indonesia juga menyatakan keberatan atas beredarnya isu tersebut dan menuntut pihak-pihak yang menyebarkannya untuk bertanggung jawab secara adat, moral, maupun hukum.





Situasi ini disebut telah membuat pemerintah dan masyarakat Gowa berada dalam kondisi tegang, mengingat yang diisukan adalah pejabat nomor satu di daerah tersebut.



Lebih jauh, Amiruddin mengingatkan bahwa jika tidak ada langkah tegas dari pihak Bupati, maka hal ini dapat memicu reaksi dari masyarakat.



“Kalau tidak ada keberatan dan tidak ada pelaporan, rakyat bisa merasa dipermalukan. Bahkan tidak menutup kemungkinan akan muncul aksi besar-besaran dari aliansi masyarakat Gowa yang cinta damai dan menjunjung tinggi nilai budaya,” ujarnya.



Ia menutup pernyataannya dengan sikap tegas menolak adanya upaya “mengobok-obok” Kabupaten Gowa melalui isu yang belum jelas kebenarannya.



“Kalau ini fitnah, harus dilaporkan. Tapi kalau benar, maka harus ada tanggung jawab moral, termasuk mundur dari jabatan. Karena ini menyangkut martabat rakyat Gowa,” pungkasnya.


( Mgi/Rdj )


 
 
bottom of page