Gowa Tidak Aman, Tidak Masannang, Tidak Ada Kesehatan Gratis —Negara dan Pemerintah Harus Hadir !!!.
- Ridwan Umar
- 11 jam yang lalu
- 3 menit membaca

Gowa Tidak Aman, Tidak Masannang, Tidak Ada Kesehatan Gratis —Negara dan Pemerintah Harus Hadir !!!.
Gowa, 3 Juli 2025 — Ketua Dewan Pimpinan Pusat LSM Gempa Indonesia, Amiruddin SH Karaeng Tinggi, melontarkan kritik keras terhadap Pemerintah Kabupaten Gowa dan instansi terkait atas dua kejadian tragis yang menimpa warga Kecamatan Pattallassang. Ia menegaskan bahwa negara dan pemerintah wajib hadir dan bertanggung jawab terhadap rakyat yang mengalami musibah, baik dari sisi keamanan maupun pelayanan dasar seperti kesehatan.
Amiruddin menyoroti dua kasus yang terjadi nyaris bersamaan di wilayah Desa Panaikang, Kecamatan Pattallassang, Kabupaten Gowa, yang menandai bahwa kondisi keamanan dan pelayanan publik di Gowa jauh dari kata aman dan sejahtera.
Kasus Pembacokan Daeng Nuddin
Korban pertama, Daeng Nuddin, warga Dusun Balangpunia, menjadi korban pembacokan brutal pada Kamis, 26 Juni 2025 sekitar pukul 12.30 WITA di belakang rumahnya. Pelaku diduga adalah Rudy alias Yatum, seorang residivis kasus pembunuhan yang baru saja bebas dari Lapas Gunungsari. Menurut informasi, setelah bebas, Rudy bahkan sempat membakar rumah ibunya namun lolos dari jeratan hukum karena tidak ada keluarga yang berani melapor.
Akibat serangan tersebut, Daeng Nuddin mengalami tiga luka parah di bagian kepala dan harus dilarikan ke RSUD Syekh Yusuf Gowa. Ironisnya, meskipun hanya dilakukan tindakan medis dasar seperti penjahitan dan perawatan luka, pihak keluarga dibebani biaya sebesar Rp 3.560.250 untuk empat hari perawatan.
"RSUD Syekh Yusuf justru menyarankan rujukan ke rumah sakit lain karena tidak memiliki dokter Syaraf dan alat syaraf, namun biaya operasi disebutkan bisa mencapai Rp 100 juta, dan tidak ditanggung BPJS. Keluarga korban akhirnya urungkan niat karena tidak mampu," ungkap Ketua DPP LSM Gempa Indonesia, menirukan keluhan keluarga korban.
Kasus Penembakan Hardianto

Belum reda kasus pertama, pada hari yang sama (26 Juni 2025), Hardianto (35 tahun) warga Dusun Jenetallasa, Desa Panaikang juga menjadi korban penembakan oleh orang tak dikenal. Diduga pelaku menggunakan senapan angin, dan peristiwa terjadi tidak jauh dari rumah korban.
Hardianto menderita luka tembak di bagian ketiak kanan, dan dilarikan ke RS Yapika Samata, lalu dirujuk ke RSUD Syekh Yusuf. Namun lagi-lagi, fasilitas di RSUD Syekh Yusuf tidak memadai, dan korban harus dirujuk ke RS Wahidin Sudirohusodo Makassar untuk menjalani operasi dengan biaya sebesar Rp 33 juta, yang juga tidak ditanggung BPJS.
Sampai saat ini, pelaku penembakan belum berhasil ditangkap, dan warga setempat mulai merasa tidak aman.
Kritik Keras Terhadap Pemerintah dan Rumah Sakit
Amiruddin SH Karaeng Tinggi menilai bahwa Pemerintah Kabupaten Gowa gagal dalam memastikan rasa aman dan kesejahteraan masyarakat. Ia menyebut bahwa program “Gowa Masagena, Gowa Masannang, dan Kesehatan Gratis” yang selama ini digaungkan oleh Bupati Gowa hanyalah slogan kosong.
“Gowa tidak aman, Gowa tidak Masannang, dan kesehatan gratis hanya omong kosong! Apa artinya program kesehatan gratis kalau warga yang jadi korban kriminal harus bayar puluhan juta dan tidak ada bantuan dari pemerintah?” tegas Amiruddin.
Ia juga menyoroti lemahnya sistem keamanan dan penegakan hukum, yang membiarkan residivis seperti Rudy berkeliaran bebas tanpa pengawasan, dan pelaku penembakan belum berhasil diamankan aparat kepolisian.
BACA DAN KLIK JUGA :



Desakan LSM Gempa Indonesia
Ketua DPP LSM Gempa Indonesia menyampaikan tuntutan kepada:
1. Pemkab Gowa dan Bupati Gowa untuk mengevaluasi total program kesehatan gratis dan meninjau kembali keadaan dan kerja RSUD Syekh Yusuf yang diduga serba kekurangan.
2. Dinas Kesehatan dan Kementerian Kesehatan RI untuk menurunkan tim audit atas praktik pelayanan medis dan pembiayaan di RSUD Syekh Yusuf Kabupaten Gowa Sulawesi Selatan.
3. Kepolisian Resor Gowa dan Polda Sulsel untuk segera menuntaskan kasus penembakan terhadap Hardianto dan memproses hukum residivis Rudy hingga ke pengadilan tanpa kompromi.
4. BPJS Kesehatan agar menjelaskan kepada publik mengapa kasus pembacokan,operasi syaraf dan penembakan tidak ditanggung BPJS padahal korban adalah warga tidak mampu.
“Negara harus hadir, pemerintah wajib menjamin rasa aman dan kesehatan bagi rakyatnya. Bukan justru menyuruh rakyat jual harta demi biaya berobat, setelah jadi korban kekerasan,” pungkas Amiruddin.
( MGI / Red.)