DPP Lsm Gempa Indonesia Resmi Laporkan 3 Oknum BKPSDM Gowa Terkait Pungli terhadap Guru PPPK ke Kejaksaan Negeri Gowa !!!

MEDIAGEMPAIMDONESIA.COM, GOWA -
15 Juli 2024 - DPP Lsm Gempa Indonesia resmi melaporkan tiga orang oknum Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Gowa ke Kejaksaan Negeri Gowa yang berinisial (F), (HT), dan (WA).
Laporan tersebut terkait dugaan praktik pungutan liar (pungli) terhadap para guru Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).
Dalam laporan yang disampaikan oleh Waketum DPP Lsm Gempa Indonesia (Arianto Amiruddin), disebutkan bahwa ketiga oknum tersebut diduga telah melakukan pungutan liar dengan meminta sejumlah uang kepada para guru PPPK sebagai syarat pengurusan administrasi/perpanjangan SK kontrak, biaya yang diminta sebesar Rp.300.000 sampai dengan Rp.500.000 bahkan ada yang menyetor Rp.700.000/Guru PPPK, Modus operandi ini dinilai sangat merugikan para guru yang seharusnya dilindungi dan dipermudah dalam proses administrasi mereka.
Pesan Whatsapp yang disebar oleh ketiga Oknum BKPSDM tersebut yang bunyinya " Jasa Pembukaan Portal sekaligus terima jadi Sasaran Kinerja Pegawai (SKP) Triwulan 1 2024 (Rp.300.000), yang tidak mau tidak usah mengisi link yang saya bagikan"
"Kami telah mengumpulkan bukti-bukti yang cukup kuat mengenai praktik pungli ini, langkah ini kami tempuh sebagai bentuk komitmen kami dalam memberantas segala bentuk korupsi, kolusi, dan nepotisme di wilayah Gowa" ujar Arianto Amiruddin
Laporan ini diterima langsung oleh pihak Kejaksaan Negeri Gowa yang berjanji akan segera melakukan penyelidikan lebih lanjut.
Para guru PPPK yang menjadi korban dari praktik pungli ini menyambut baik langkah tegas yang diambil oleh Lsm Gempa Indonesia dan berharap agar kasus ini dapat segera dituntaskan. Mereka mengungkapkan bahwa tindakan pungli tersebut sangat memberatkan mereka yang telah berjuang untuk mendapatkan status sebagai PPPK dengan segala tantangan yang ada.
Kasus ini menjadi sorotan publik dan diharapkan dapat menjadi pelajaran bagi semua pihak untuk tidak melakukan tindakan serupa di masa depan.
Pemerintah Kabupaten Gowa diharapkan dapat memperbaiki sistem pengawasan dan pengendalian internal agar kejadian serupa tidak terulang kembali, tutup Arianto Amiruddin.
Mgi/Red