top of page

Diduga Utamakan Jerigen Saat Pengisian BBM,SPBU Desa Puncak indah Jln Poros Malili Sorowako 74.929.02.Membuat Antrean Panjang

  • Gambar penulis: Ridwan Umar
    Ridwan Umar
  • 28false54 GMT+0000 (Coordinated Universal Time)
  • 2 menit membaca
ree

Diduga Utamakan Jerigen Saat Pengisian BBM,SPBU Desa Puncak indah Jln Poros Malili Sorowako 74.929.02.Membuat Antrean Panjang



Lutim, --  Petugas SPBU Desa Puncak indah Malili jln poros Malili Soro ako 74.929.02.diduga mengutamakan pengisian jerigen daripada kendaraan sepeda motor.awak media  juga ikut antri saat itu.

Salah satu pemilik kendaraan meminta kepada Pemerintah Kecamatan serta aparat kepolisian yang ada wilayah tersebut,Tolong ditegur pihak SPBU Desa Puncak indah Malili jln poros Malili Soro ako 74.929.02. mereka mengisi Jerigen/Pelansir, Sementara sepeda motor & mobil terlihat banyak yang antri.



Pemilik kendaraan yang tak mau sebutkan namanya dalam media ini menjelaskan, sekarang pengisian begitu banyak sepeda motor yang ngantri, Jerigen yang diutamakan. "Saya tahu peraturan, tetapi kamu tidak mengikuti peraturan.Tolong pihak kepolisian selesaikan yang seperti ini. Inilah ulah-ulah dari pada SPBU," tuturnya.



ree


Ditangkap kamera awak media kejadian petugas mengisi jenis Pertalite dan solar di jerigen yang sudah menunggu sebanyak beberapa jerigen.



Mendahulukan pengisian BBM ke jerigen daripada kendaraan yang mengantri adalah pelanggaran Standar Operasional Prosedur (SOP) SPBU dan peraturan Pertamina, terutama untuk BBM bersubsidi seperti Pertalite dan Solar. Hal ini kami melihat antrean panjang dan keluhan masyarakat.

Aturan Mengenai Pengisian BBM ke Jerigen



ree


Dilarang Mendahului Antrean Kendaraan: Sesuai SOP, pelayanan di SPBU harus mengikuti antrean yang ada, dan tidak boleh mengutamakan pembeli dengan jerigen di luar urutan yang wajar. Antrean kendaraan berhak didahulukan.



BBM Subsidi: Pembelian BBM bersubsidi (Pertalite dan Solar) menggunakan jerigen pada umumnya dilarang, kecuali jika pembeli memiliki surat rekomendasi resmi dari pemerintah daerah atau instansi terkait untuk keperluan tertentu (misalnya, petani atau nelayan).



BBM Non-Subsidi: Pembelian BBM non-subsidi (seperti Pertamax, Dex) dengan jerigen diperbolehkan, asalkan menggunakan wadah yang memenuhi standar keamanan (bahan metal dan diletakkan di tanah saat pengisian). Namun, tetap harus mengikuti antrean yang berlaku.



Alasan Keamanan: Penggunaan jerigen plastik biasa sangat tidak disarankan karena alasan keamanan, dapat menghantarkan listrik statis, dan berisiko memicu kebakaran.

Kami menemukan kejadian SPBU yang mendahulukan pengisian jerigen secara tidak wajar hingga menyebabkan antrean panjang,Sementara sepeda motor tandher dan mobil Panther dgn mobil Dumtruck terlihat banyak yg antrian begitu panjang, sehingga Mobil umum terhalang.

Pemilik kendaraan ini



Melapor ke Pihak SPBU: secara umum melalui media ini sekaligus menyampaikan keluhan kepada pengawas atau manajemen SPBU yang bertugas saat itu.



Menghubungi Pertamina Kejadian ini juga melaporkan ke Pertamina Patra Niaga, yang dapat memberikan sanksi hingga pemutusan kerja sama kepada SPBU yang melanggar aturan.dan kami akan menghubungi kontak resmi Pertamina, seperti Pertamina Call Center di nomor 135 atau melalui aplikasi MyPertamina.



Melaporkan ke Pihak Berwajib: Praktik penyelewengan BBM bersubsidi (jika jerigen tersebut untuk dijual kembali secara ilegal) juga kami akan dilaporkan ke pihak kepolisian setempat dengan sesegera.


( Mgi / Tim )

 
 
bottom of page