top of page

Amiruddin SH Karaeng Tinggi Angkat Bicara "Korupsi Mengancam Kemajuan Daerah".

  • Gambar penulis: Zainal Munirang
    Zainal Munirang
  • 4 Okt 2024
  • 2 menit membaca

Gowa 04 Oktober 2024~

Ketua DPP LSM Gempa Indonesia, Amiruddin SH Karaeng Tinggi, menegaskan bahwa korupsi merupakan ancaman serius terhadap stabilitas dan kemajuan bangsa khususnya di Kabupaten Gowa.


Menurutnya, praktek korupsi yang melibatkan suap, nepotisme, penggelapan dana, dan penyalahgunaan kekuasaan, baik untuk keuntungan pribadi maupun kelompok tertentu, semakin menggerogoti fondasi pemerintahan yang bersih dan berintegritas.


Amiruddin menyoroti bahwa sistem politik dan birokrasi yang tidak transparan, lemahnya penegakan hukum, serta budaya permisif terhadap korupsi, menjadi cermin nyata dari kondisi yang sedang dihadapi oleh negara saat ini. Akibatnya, partisipasi dan kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah terus menurun, pelayanan publik semakin buruk, dan kesenjangan sosial serta ekonomi semakin melebar.


"Kita kehilangan kepercayaan moral di tengah masyarakat, dan ini memperparah ketidakadilan sosial yang ada," ujar Amiruddin. Ia menambahkan bahwa diperlukan reformasi birokrasi yang menyeluruh, termasuk peningkatan transparansi dalam pemerintahan, penegakan hukum yang tegas, serta pendidikan anti-korupsi sejak dini.


Tidak hanya itu, Amiruddin juga menekankan pentingnya kehadiran lembaga dan media anti-korupsi yang independen serta partisipasi aktif dari masyarakat dalam mengawasi pembangunan khususnya di Kabupaten Gowa. Dalam konteks ini, Amiruddin mengungkapkan bahwa praktek-praktek korupsi yang diduga terjadi di Kabupaten Gowa, Sulawesi Selatan, menjadi contoh bagaimana korupsi dapat menghambat pembangunan dan kesejahteraan masyarakat.


Menurutnya, peringatan yang telah disampaikan melalui media online terhadap dugaan korupsi di Kabupaten Gowa tidak mendapat respons yang memadai. Oleh karena itu, LSM Gempa Indonesia mengambil langkah tegas dengan melaporkan dugaan kasus korupsi tersebut ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Amiruddin menegaskan bahwa tindakan ini adalah bagian dari hak dan kewajiban LSM dalam memperjuangkan keadilan dan memberantas korupsi, sebagaimana diatur dalam undang-undang.


"LSM Gempa Indonesia berdiri di garis depan untuk memastikan keadilan ditegakkan. Kami akan terus mengawal laporan ini hingga tuntas, demi Indonesia yang bersih dari korupsi," pungkas Amiruddin.


MGI/ Ridwan Umar.

Ā 
Ā 
bottom of page