Aktivis Soroti Dugaan Parkiran Liar di Kawasan Mie Gacoan Samratulangi Bulukumba
- Ridwan Umar
- 19 jam yang lalu
- 1 menit membaca

Aktivis Soroti Dugaan Parkiran Liar di Kawasan Mie Gacoan Samratulangi Bulukumba
Bulukumba, Sulsel -- Aktivis dan sejumlah masyarakat menyoroti dugaan praktik parkiran liar yang berada di kawasan Mie Gacoan Samratulangi, Kabupaten Bulukumba. Dugaan tersebut mencuat setelah adanya informasi bahwa terdapat oknum yang diduga bertindak sebagai penanggung jawab yang memanfaatkan pungutan parkir dari pengunjung tanpa memiliki legalitas resmi.
Berdasarkan keterangan warga dan pengunjung, para juru parkir yang berada di sekitar lokasi diduga beroperasi tanpa izin resmi dari pemerintah daerah. Aktivitas tersebut dinilai berpotensi sebagai pungutan liar (pungli), karena tidak adanya kejelasan terkait legalitas pengelolaan parkir maupun kontribusi terhadap Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kabupaten Bulukumba.
BACA JUGA :

Sejumlah aktivis menilai, jika dugaan tersebut benar, maka praktik tersebut dapat merugikan masyarakat atau pengunjung yang datang ke lokasi kuliner tersebut. Selain itu, pengelolaan parkir yang tidak resmi juga dikhawatirkan menimbulkan ketidaknyamanan serta mencederai aturan perparkiran yang berlaku.
Masyarakat pun berharap agar Aparat Penegak Hukum (APH) serta Dinas Perhubungan Pemerintah Daerah Kabupaten Bulukumba segera melakukan pemeriksaan dan penertiban di lokasi tersebut. Langkah ini dinilai penting guna memastikan bahwa pengelolaan parkir berjalan sesuai aturan, memiliki legalitas yang jelas, serta tidak merugikan masyarakat.

Hingga berita ini diturunkan, pihak pengelola parkir di lokasi tersebut belum memberikan keterangan resmi terkait dugaan yang beredar di tengah masyarakat.
( Mgi / Tim )

















































