TIB Minta Kepastian Penegakan Hukum Terkait Tambang Ilegal di Kabupaten Gowa
- Ridwan Umar
- 21 Mei
- 2 menit membaca

TIB Minta Kepastian Penegakan Hukum Terkait Tambang Ilegal di Kabupaten Gowa
GOWA – Lembaga Toddopuli Indonesia Bersatu (TIB) mendesak tim gabungan Polres Gowa dan TNI Kodim 1409/Gowa untuk bertindak tegas dalam menangani aktivitas pertambangan ilegal di Kabupaten Gowa. Hal ini menyusul penggerebekan tambang ilegal di Desa Giring-giring, Kecamatan Bontonompo, pada Senin, 19 Mei 2025, yang diduga bocor sebelum operasi berlangsung.
Presiden TIB, Syafriadi Djaenaf, menyayangkan hasil penggerebekan yang tidak membuahkan hasil, diduga akibat kebocoran informasi.
“Kami menduga kebocoran ini berasal dari internal kepolisian sendiri, meskipun kami berharap dugaan ini tidak benar. Faktanya, saat penggerebekan dilakukan, tidak ditemukan aktivitas maupun barang bukti di lokasi,” ujar Syafriadi, Selasa (20/5).
Ia menekankan bahwa meskipun tidak ditemukan aktivitas saat penggerebekan, tim gabungan seharusnya tetap mengambil langkah tegas mengingat dampak kerusakan akibat pertambangan ilegal telah terlihat jelas. Salah satu tindakan yang harus segera dilakukan adalah pemasangan garis polisi (police line) di lokasi yang terdampak.
“Kami khawatir aktivitas tambang akan kembali berjalan setelah penggerebekan. Pantauan drone tim gabungan menunjukkan adanya alat berat, seperti excavator, yang berada tidak jauh dari lokasi,” tambahnya.
Syafriadi mendesak Kapolres Gowa, AKBP Muhammad Aldy Sulaiman, untuk segera bertindak dengan memasang police line di lokasi pertambangan ilegal, tidak hanya di Desa Giring-giring tetapi juga di seluruh wilayah hukum Polres Gowa.
“Kami meminta keseriusan Kapolres dalam mengamankan lokasi-lokasi tambang ilegal dengan pemasangan police line. Ini langkah penting agar aktivitas ilegal tidak terus berlangsung,” tegasnya.
Selain itu, TIB juga meminta Unit Tipidter Satreskrim Polres Gowa untuk menjalankan penegakan hukum secara adil dan tanpa pandang bulu terhadap seluruh aktivitas pertambangan di wilayah tersebut.
“Unit Tipidter dan Satintelkam Polres Gowa seharusnya mengetahui lokasi-lokasi tambang ilegal serta siapa yang mengelolanya. Dengan adanya Polsek, Koramil, Binmas, dan Babinsa di tiap desa/kelurahan, laporan harian mengenai aktivitas tambang ilegal seharusnya dapat diperoleh. Unit Tipidter paling bertanggung jawab atas kebocoran informasi dan gagalnya penggerebekan kemarin,” Tutup Syafriadi.
( Mgi/Ridwan )