Kunjungan Kerja Menteri Pertanian, Kabaharkam Polri di Kabupaten Gowa Disorot, Diduga Sarat Muatan Politik !!!

Gowa, Sulsel 12 Oktober 2024~
Menteri Pertanian, Dr. Ir. Andi Amran Sulaiman, M.P., melaksanakan kunjungan kerja di Desa Sunggumanai, Kecamatan Pattallassang, Kabupaten Gowa, Provinsi Sulawesi Selatan, pada hari Jumat (11/10/2024). Dalam kunjungan tersebut, Menteri Pertanian didampingi oleh sejumlah pejabat tinggi, termasuk Kabaharkam Polri, Komjen Pol Dr. H. Fadil Imran, M.Si., Penjabat (PJ) Gubernur Sulawesi Selatan Zudan Arif Fakhrulloh, dan Kapolda Sulawesi Selatan, Irjen Pol Yudiawan, SH, S.I.K, MH, M.Si.
Kegiatan utama dalam kunjungan ini adalah pelaksanaan panen padi dan penanaman kembali di wilayah tersebut. Selain itu, Menteri Pertanian bersama Kabaharkam Polri turut menyerahkan bantuan kepada para petani, yang diterima secara simbolis oleh Bupati Gowa. Bantuan ini diberikan sebagai bagian dari upaya mendukung peningkatan sektor pertanian di wilayah Gowa.
Namun, acara tersebut memicu sorotan dari Ketua DPP LSM Gempa Indonesia, Amiruddin SH Karaeng Tinggi, yang menyampaikan keprihatinannya terkait waktu pelaksanaan kegiatan.
Amiruddin menyoroti bahwa kunjungan ini dilakukan kurang lebih 40 hari sebelum pemilihan Gubernur Sulawesi Selatan, yang dijadwalkan pada 27 November 2024.
Menteri Pertanian diketahui memiliki hubungan keluarga dengan salah satu calon gubernur Sulawesi Selatan, yang merupakan adik kandungnya. Selain itu, Kabaharkam Polri juga disebut memiliki adik kandung yang maju sebagai calon bupati Gowa pada pemilihan yang akan digelar pada hari yang sama.
Menurut Amiruddin, bantuan pertanian yang diserahkan pada saat ini dikhawatirkan digunakan sebagai alat politik untuk mendukung kemenangan adik kandung Menteri Pertanian sebagai calon gubernur dan adik kandung Kabaharkam Polri sebagai calon bupati Gowa.
Ia juga mempertanyakan alasan kegiatan ini tidak dilakukan jauh sebelum atau setelah pemilihan berlangsung.
Amiruddin menekankan pentingnya netralitas pejabat negara, TNI, Polri, dan ASN dalam pemilihan umum, sebagaimana diatur dalam Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU).
"Kami berharap bahwa kehadiran kedua pejabat tinggi negara ini tidak berkaitan dengan politik lokal dan tidak ada unsur keberpihakan yang merugikan prinsip netralitas dalam pemilu," tegasnya.
Sorotan terkait waktu dan motif kegiatan ini menjadi perhatian publik menjelang pemilihan kepala daerah yang semakin dekat. Masyarakat berharap agar proses demokrasi di Sulawesi Selatan dapat berlangsung secara adil dan transparan tanpa adanya intervensi politik dari pihak-pihak tertentu tutupnya.
REDMGI/ Bang Enal