Klarifikasi AZ Terkait Adanya Pemberitaan Luka Lama Dibuka Kembali, Kisah Perselingkuhan Suami Anggota TNI Viral di Media Sosial.
- Ridwan Umar
- 2 Agu 2025
- 1 menit membaca

Klarifikasi AZ Terkait Adanya Pemberitaan Luka Lama Dibuka Kembali, Kisah Perselingkuhan Suami Anggota TNI Viral di Media Sosial.
Takalar – Dalam beberapa hari terakhir, publik dihebohkan oleh pemberitaan berjudul “Cerita Pilu Seorang Ibu: Luka Lama Dibuka Kembali, Kisah Perselingkuhan Suami Anggota TNI Viral di Media Sosial”. serta terbit di Media Gempa Indonesia,Com. Pemberitaan tersebut kembali mengangkat kisah masa lalu yang telah diselesaikan secara hukum dan kekeluargaan oleh pihak yang bersangkutan.
Menanggapi hal tersebut, AZ yang disebut dalam pemberitaan sebagai anggota TNI—memberikan klarifikasi resmi. Ia menyatakan bahwa persoalan tersebut merupakan kejadian lama yang telah melalui proses hukum secara tuntas. Dirinya juga telah menjalani hukuman sesuai aturan yang berlaku di institusi TNI serta melakukan kesepakatan barsama untuk tidak lagi mengungkit persoalan masa lalu antara AZ dan ST.
"Saya sudah menjalani proses hukum internal sesuai ketentuan militer, dan juga sudah membuat kesepakatan bersama untuk tidak lagi mengungkit persoalan masa lalu. Semua itu dilakukan demi menyelesaikan permasalahan secara baik-baik dan menjunjung tinggi rasa tanggung jawab," ujar AZ.
Ia menyayangkan bahwa kasus lama ini kembali diviralkan dan mengundang reaksi publik tanpa melihat konteks penyelesaiannya.
"Kami menghargai semua masukan dan kritik, namun alangkah baiknya jika masyarakat juga melihat bahwa permasalahan ini sudah selesai dan tidak perlu terus digoreng di media sosial," lanjutnya.
Pihak keluarga juga berharap agar tidak ada lagi pihak-pihak yang menyebarluaskan kembali peristiwa tersebut demi menjaga privasi dan martabat semua yang terlibat, terlebih demi masa depan anak-anak dan keluarha yang menjadi korban perasaan dalam konflik rumah tangga ini.
Dengan ini, AZ menegaskan bahwa ia berkomitmen memperbaiki kesalahan masa lalu dan berharap agar masyarakat dapat menghormati penyelesaian yang telah terjadi secara hukum dan kekeluargaan.
(Mgi/Rdj)






















































