top of page

DPP LSM GEMPA INDONESIA: Bupati Gowa Jangan Anggap Remeh Isu Perselingkuhan, Segera Tempuh Jalur Hukum

  • Gambar penulis: Ridwan Umar
    Ridwan Umar
  • 31 Mar
  • 2 menit membaca

DPP LSM GEMPA INDONESIA:

Bupati Gowa Jangan Anggap Remeh Isu Perselingkuhan, Segera Tempuh Jalur Hukum



Gowa, Sulsel – Ketua DPP LSM Gempa Indonesia, Amiruddin SH Karaeng Tinggi, meminta Husniah Talenrang agar tidak menganggap remeh isu dugaan perselingkuhan yang menyeret namanya bersama mantan sopir sekaligus mantan konsultan politiknya.



Ia menegaskan bahwa sebagai pejabat publik, sosok bupati adalah figur terhormat yang harus menjaga martabat pribadi dan daerah.



Menurut Amiruddin, isu yang beredar luas di media sosial, termasuk yang pertama kali diberitakan oleh media online Faktual Net, bukan persoalan sepele. Apalagi, kata dia, Bupati Gowa dikenal sebagai figur dari keluarga terpandang, bahkan mengaku memiliki garis keturunan raja Gowa ke-11 serta berasal dari lingkungan keluarga aparat penegak hukum.



BACA JUGA :




“Ini bukan persoalan biasa. Bupati adalah orang terhormat, pemimpin daerah, dan simbol masyarakat Gowa. Secara logika sederhana, jika tuduhan itu tidak benar, maka seharusnya ada sikap tegas untuk keberatan dan melapor,” tegasnya.



Ia menilai, seorang pemimpin yang menjunjung tinggi nilai adat, budaya, dan kehormatan, semestinya bertindak cepat untuk membersihkan nama baiknya melalui jalur hukum. Dalam budaya Gowa yang sarat dengan nilai siri’ (harga diri), tuduhan perselingkuhan merupakan aib besar yang tidak bisa dibiarkan tanpa penyelesaian.





Namun demikian, Amiruddin menyoroti belum adanya langkah hukum yang diambil oleh Husniah Talenrang hingga saat ini. Kondisi tersebut, menurutnya, berpotensi menimbulkan kecurigaan di tengah masyarakat.



“Ketika tidak ada pelaporan, publik bisa menilai ada sesuatu yang disembunyikan, meskipun itu belum tentu benar. Sikap diam justru berpotensi menimbulkan persepsi negatif dan tanpa sadar merendahkan diri sendiri,” ujarnya.



Ia juga mengingatkan bahwa sikap tidak mengambil tindakan bisa dianggap sebagai bentuk pembiaran, bahkan menciptakan kesan arogansi kekuasaan. Padahal, sebagai kepala pemerintahan, bupati bukan lagi sekadar pribadi, melainkan representasi seluruh masyarakat Kabupaten Gowa.





“Kalau tidak dilaporkan, ini bukan hanya soal pribadi, tapi bisa dianggap menghina diri sendiri dan menurunkan kepercayaan masyarakat. Jabatan bupati itu melekat tanggung jawab moral dan publik,” lanjutnya.



DPP LSM Gempa Indonesia menegaskan bahwa tuduhan terhadap kepala daerah harus diselesaikan melalui proses hukum, bukan dengan pengalihan isu atau sikap diam, mengingat persoalan ini telah menjadi konsumsi publik yang luas.





Amiruddin juga menolak keras adanya upaya “mengobok-obok” Kabupaten Gowa dengan isu yang dinilai merusak martabat daerah.

“Isu dugaan perselingkuhan ini adalah aib bagi rakyat Gowa. Kalau ini fitnah, maka harus dilaporkan dan dibuktikan secara hukum. Tapi kalau benar, maka harus ada tanggung jawab moral, termasuk mundur dari jabatan, karena ini sangat memalukan bagi masyarakat,” tegasnya.



Ia menambahkan, dalam setiap upacara adat Gowa sering dikumandangkan nilai-nilai kehormatan seperti Angngaru, yang menjadi simbol keberanian, kesetiaan, dan harga diri. Oleh karena itu, menurutnya, nilai-nilai tersebut harus diwujudkan dalam sikap tegas seorang pemimpin dalam menjaga kehormatan diri dan daerah tutupnya.


( Mgi/ Ridwan )


 
 
 

Komentar

Dinilai 0 dari 5 bintang.
Belum ada penilaian

Tambahkan penilaian*
bottom of page