MBG Program Mulia Presiden, Tapi Jadi Santapan Empuk Koruptor, Racun Bagi Siswa dan Negara.
- Ridwan Umar
- 21 Sep 2025
- 2 menit membaca

MBG Program Mulia Presiden, Tapi Jadi Santapan Empuk Koruptor, Racun Bagi Siswa dan Negara.
Makassar – Ketua DPP LSM Gempa Indonesia, Amiruddin SH Karaeng Tinggi, menyoroti pelaksanaan Program Makanan Bergizi Gratis (MBG) yang digagas Presiden sebagai program nasional. Menurutnya, meski program ini mulia, kenyataannya di lapangan justru menjadi “makanan empuk” bagi para pelaku korupsi dan racun bagi siswa dan Negara.
Amiruddin menilai penyaluran MBG jauh dari kata efektif karena rata-rata dikelola oleh pengusaha maupun anggota legislatif yang merangkap mengendalikan beberapa kecamatan. Alhasil, praktik semacam ini membuat makanan yang harusnya sehat untuk siswa justru berubah menjadi beracun.
“Di lapangan, banyak sekolah menerima makanan dalam kondisi sudah basi. Ada beras murah yang diduga sudah kedaluwarsa, sayur layu bahkan busuk, hingga ayam dan ikan yang tidak layak konsumsi. Ini akibat keserakahan dan tata kelola yang salah kaprah,” tegas Amiruddin.
Ia mengungkapkan, hingga kini setelah program berjalan beberapa bulan, sekitar 65 persen sekolah di Sulawesi Selatan masih belum menerima MBG. Kondisi ini menegaskan bahwa program nasional yang sejatinya untuk menyehatkan anak bangsa justru dikelola dengan pola yang salah.
Lebih jauh,
Amiruddin menyebut adanya dugaan monopoli penyaluran oleh oknum pengusaha maupun anggota DPR yang memiliki “kedekatan” tertentu, sehingga mereka bisa menguasai distribusi di beberapa wilayah. “MBG ini dijadikan proyek besar, sarat kepentingan, dan rawan korupsi,” ujarnya.
Untuk itu, Ketua DPP LSM Gempa Indonesia menawarkan solusi agar program MBG benar-benar tepat sasaran. Menurutnya, ada dua opsi yang paling efektif:
1. Pengelolaan langsung oleh sekolah melalui komite sekolah, kantin sekolah dengan pola mirip penyaluran Dana BOS sehingga mudah diawasi dan tepat waktu.
2. Penggantian dengan beras 20 Kg per siswa setiap bulan, namun tetap diawasi ketat karena variasi harga dan kualitas beras di pasaran.
“Kalau pola ini diterapkan, transparansi bisa lebih terjaga dan siswa benar-benar merasakan manfaatnya. Tapi tentu saja, hal ini bisa jadi merugikan bagi pihak-pihak yang selama ini menikmati keuntungan lewat jalur korupsi,” pungkas Amiruddin.
( MGI / Red.)

















































