top of page

Ketua Tim Hukum AURAMA' Serukan Netralitas dan Profesionalisme Aparat Penegak Hukum dalam Pilkada Gowa !!!!

  • Gambar penulis: Zainal Munirang
    Zainal Munirang
  • 19 Nov 2024
  • 2 menit membaca

Gowa 19 November 2024~

Ketua Tim Hukum pasangan calon bupati Gowa periode 2024-2029, AURAMA, Ir. Andi Abd. Hakim, SH., MH., menyampaikan harapan kepada Kepolisian Resor (Polres) Gowa dan Kejaksaan Negeri Gowa (Sentra Gakkumdu) agar tetap profesional dan netral dalam menangani kasus dugaan tindak pidana Pilkada yang sedang diproses.


Ir. Andi Abd. Hakim menegaskan bahwa netralitas aparat penegak hukum sangat penting untuk menjaga integritas proses demokrasi di Kabupaten Gowa. “Kami meminta kepada Kapolres Gowa dan Kejaksaan agar benar-benar profesional dalam menangani kasus yang sedang ditangani . Polres Gowa harus membuktikan komitmennya untuk netral dalam Pilkada, demi mengembalikan kepercayaan masyarakat terhadap institusi Kepolisian yang saat ini mengalami penurunan,” ujar Andi Abd. Him.


Ia menyoroti pentingnya penegakan hukum yang tidak memihak, sebagaimana diatur dalam peraturan perundang-undangan terkait netralitas Aparatur Sipil Negara (ASN), pejabat pemerintah, dan aparat penegak hukum, di antaranya:


1. Pasal 71 Ayat (1) Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2016 tentang Pilkada, yang melarang penyalahgunaan wewenang, program, atau kegiatan oleh pejabat negara untuk menguntungkan atau merugikan salah satu pasangan calon.


2. Pasal 188 Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2016, yang mengatur sanksi pidana bagi pejabat atau pihak yang melanggar Pasal 71.


3. Peraturan Pemerintah Nomor 94 Tahun 2021 tentang Disiplin Pegawai Negeri Sipil, yang mengatur kewajiban netralitas ASN dan sanksi terhadap pelanggaran.


4. Pasal 422 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP), yang menyebutkan larangan penyalahgunaan wewenang oleh aparat dalam pelaksanaan tugasnya.


Ketua Tim Hukum AURAMA juga menekankan bahwa penyelesaian kasus ini harus dilakukan dengan transparansi dan tanpa ada indikasi keberpihakan terhadap salah satu kandidat. “Pilkada adalah cerminan demokrasi. Jangan sampai prosesnya tercoreng oleh tindakan tidak profesional yang mencederai keadilan dan kepercayaan masyarakat,” tegasnya.


Lebih lanjut, ia mengingatkan bahwa keberhasilan Polres Gowa dan Sentra Gakkumdu dalam menangani kasus ini secara adil dan netral akan menjadi langkah penting dalam memulihkan citra Polri di mata publik. “Kami berharap ini menjadi momentum bagi aparat penegak hukum untuk membuktikan bahwa mereka adalah pilar utama dalam menjaga demokrasi yang sehat, bersih, dan jujur,” ujar Ir.Andi Abd. Hakim. SH.MH dan seruan ini Tim hukum AURAMA mengajak seluruh pihak untuk tetap mematuhi aturan sesuai hukum yang berlaku tutupnya.


MGI/Ridwan Umar

 
 
bottom of page