top of page
  • Gambar penulisRedaksi Media Gempa

Ketua DPP LSM Gempa Indonesia Desak KPK Periksa BPK Sulawesi Selatan Terkait WTP Bupati Gowa.

MEDIAGEMPAINDONESIA.COM, GOWA - Ketua Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Gempa Indonesia mendesak Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk segera memeriksa Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Sulawesi Selatan terkait pemberian opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) kepada Bupati Gowa selama 12 kali berturut-turut. WTP yang diberikan BPK kepada pemerintah Kabupaten Gowa tersebut diduga merupakan pesanan, bukan berdasarkan hasil audit yang objektif.


Dalam keterangannya, Ketua DPP LSM Gempa Indonesia menyebut bahwa terdapat indikasi kuat adanya permainan di balik pemberian opini WTP tersebut. Menurutnya, jika WTP diberikan tanpa didasari prosedur audit yang sah, maka ini merupakan bentuk penyalahgunaan wewenang dan jabatan, yang dapat dikategorikan sebagai tindak pidana korupsi dan/atau suap.


Berdasarkan Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 juncto Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi , penyalahgunaan wewenang yang menyebabkan kerugian negara atau memberikan keuntungan pribadi maupun kelompok dapat dijerat dengan pasal-pasal terkait. Selain itu, dugaan adanya suap dalam pemberian WTP ini bisa masuk ke dalam ketentuan Pasal 5 hingga Pasal 13 yang mengatur tindak pidana suap, baik dari sisi pemberi maupun penerima.


Ketua LSM Gempa Indonesia juga menegaskan bahwa pemberian opini WTP yang tidak sesuai dengan kondisi riil keuangan daerah sangat merugikan masyarakat, karena menghalangi proses transparansi dan akuntabilitas keuangan pemerintah daerah. Oleh karena itu, pihaknya meminta agar KPK segera mengambil langkah penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut atas dugaan ini.


Sementara itu, KPK diharapkan dapat bertindak tegas dalam mengusut dugaan praktik kecurangan yang melibatkan lembaga pemeriksa keuangan daerah dan pemerintah daerah demi menjaga integritas tata kelola keuangan negara tutupnya.


MGI/Ridwan Umar

Comments


bottom of page