top of page

Guru PPPK Angkatan Pertama Tahun 2022 Kabupaten Gowa Tiga Bulan Tidak Terima Gaji !!!

  • Gambar penulis: Zainal Munirang
    Zainal Munirang
  • 10 Okt 2024
  • 2 menit membaca

Gowa, 10 Oktober 2024~

Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja guru (PPPK) Angkatan pertama mengungkapkan keprihatinan mereka akibat gaji yang belum dibayarkan selama tiga bulan terakhir. Situasi ini memicu kondisi perekonomian para guru PPPK di Angkatan pertama yang cukup memprihatinkan. Hal ini berdasarkan penelusuran tim pencari fakta DPP Lsm Gempa Indonesia.


Ketua Umum DPP Lsm Gempa Indonesia, Amiruddin, SH Karaeng Tinggi mengatakan Hal ini sungguh mencenangkan ditengah banyaknya pengahargaan yang didapatkan Bapak Bupati Kabupaten Gowa dibidang pendidikan, Kualitas pendidikan di Gowa harusnya berbanding lurus dengan kesejahteraan para pendidik.


Lanjut Amiruddin SH Karaeng selaku ketua Umum DPP Lsm Gempa Indonesia, Menyatakan kalo permasalahan ini harusnya menjadi atensi khusus buat dinas terkait dan Badan Terkait khususnya Di Dinas Pendidikan Kabupaten Gowa dan BKPSDM Kabupaten Gowa, "Jangan mengabaikan hak para pendidik sementara kewajiban mereka sudah mereka penuhi" Tegas Amiruddin SH Karaeng Tinggi.


Beberapa guru PPPK juga menyatakan bahwa keterlambatan pembayaran gaji telah mengganggu kehidupan sehari-hari mereka. "Kami bergantung pada gaji ini untuk memenuhi kebutuhan dasar, dan situasi ini sangat sulit bagi kami," ujar salah satu honorer, yang cukup mengherankan buat kami angkatan kedua PPPK Guru sudah menerima gaji bahkan rapelannya mereka sudah mereka dapatkan juga, "ungkap" salah satu guru PPPK angkatan pertama yang tidak ingin disebutkan identitasnya.


Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Gowa ketika dikonfirmasi oleh awak media terkait hal ini mengatakan bahwa soal honor PPPK sudah dikoordinasikan administrasinya dengan BKPSDM. Proses administrasinya sudah berjalan mohon kesabarannya, jawabnya.


Beberapa masyarakat juga menunjukkan keprihatinannya terhadap guru PPPK yang belum mendapatkan hak mereka selama tiga bulan ini, mereka meminta agar lembaga kontrol sosial bisa mewakili menyuarakan hal ini, agar pemerintah segera menuntaskan permasalahan ini. Dengan harapan, para guru PPPK bisa lebih fokus lagi menjalankan tugas mereka sebagai pendidik tanpa khawatir akan masalah keuangan.


Lebih lanjut Amiruddin SH Karaeng tinggi mengatakan kalo Guru PPPK angkatan pertama ini bukan karyawan yang bekerja dulu baru terima gaji, mereka ini hampir setara dengan ASN yang mana mereka digaji dulu baru bekerja, pungkasnya.


Sebelum berita ini kami naikkan Kami terlebih dahulu mengkonfirmasi hal ini ke Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia ( BKPSDM ) Gowa, namun belum ada jawaban dari Kaban BKPSDM dalam hal ini Bapak Zubair Usman, S.STP., M.Si.


REDMGI/ Bang Enal

 
 
bottom of page