DPP LSM Gempa Indonesia Soroti Banyaknya Anak Didik Tak Lulus, Desak Pemerintah Hadir Selamatkan Anak Bangsa.
- Ridwan Umar
- 24 Mei
- 2 menit membaca

Ketua DPP LSM Gempa Indonesia Soroti Banyaknya Anak Didik Tak Lulus, Desak Pemerintah Hadir Selamatkan Anak Bangsa.
Makassar, Sulawesi Selatan — Ketua Dewan Pimpinan Pusat LSM Gempa Indonesia, Amiruddin SH Karaeng Tinggi, angkat bicara terkait banyaknya anak didik yang tidak lulus dari sekolah tempat mereka mendaftar, khususnya dalam proses penerimaan siswa-siswi baru di jenjang SMP, SMA, MTs, dan Madrasah Aliyah di wilayah Sulawesi Selatan, terutama di Kota Makassar, Kabupaten Gowa, dan Kabupaten Takalar.
Amiruddin menyampaikan keprihatinannya terhadap fenomena ini dan menegaskan bahwa pemerintah harus segera hadir dan bertindak cepat untuk menyelamatkan masa depan pendidikan anak bangsa. “Ini bukan sekadar angka kelulusan, tapi menyangkut hak konstitusional anak untuk mendapatkan pendidikan yang layak,” tegasnya.

Ia mengingatkan bahwa hak anak untuk memperoleh pendidikan dijamin secara tegas dalam Undang-Undang Dasar 1945 Pasal 28C ayat (1) yang menyatakan bahwa "Setiap orang berhak mengembangkan diri melalui pemenuhan kebutuhan dasarnya, berhak mendapat pendidikan dan memperoleh manfaat dari ilmu pengetahuan dan teknologi, seni dan budaya, demi meningkatkan kualitas hidupnya dan demi kesejahteraan umat manusia."
Selain itu, Pasal 31 UUD 1945 juga dengan jelas menyebutkan bahwa:
1. Setiap warga negara berhak mendapat pendidikan.
2. Setiap warga negara wajib mengikuti pendidikan dasar dan pemerintah wajib membiayainya.
3. Pemerintah mengusahakan dan menyelenggarakan satu sistem pendidikan nasional yang meningkatkan keimanan, ketakwaan, dan akhlak mulia dalam rangka mencerdaskan kehidupan bangsa.
Amiruddin juga menyoroti lemahnya pengawasan dalam proses seleksi penerimaan peserta didik baru (PPDB) yang dinilai tidak transparan dan berpotensi diskriminatif terhadap anak-anak dari keluarga kurang mampu atau daerah pinggiran.
“Kami menuntut agar pemerintah provinsi maupun kabupaten/kota segera melakukan evaluasi total terhadap sistem PPDB dan menyediakan solusi alternatif bagi anak-anak yang tidak lulus agar tidak ada yang terabaikan haknya untuk bersekolah,” ujarnya.
Ia menegaskan, pendidikan adalah pilar utama pembangunan bangsa, dan negara tidak boleh abai terhadap nasib generasi mudanya. Untuk itu, LSM Gempa Indonesia siap mengawal isu ini dan akan menyuarakan hak anak-anak untuk memperoleh pendidikan secara layak dan adil sesuai dengan amanat konstitusi dan peraturan perundang-undangan yang berlaku tutupnya.
(MGI/Redaksi)