top of page

DPP Lsm Gempa Indonesia, Desak DKPP, Bawaslu RI DKPP, Periksa Ketua KPU dan Ketua Bawaslu Gowa !! Yang Diduga Lakukan Pertemuan dengan Pejabat di Jakarta.

  • Gambar penulis: Zainal Munirang
    Zainal Munirang
  • 28 Okt 2024
  • 2 menit membaca

Gowa 28 Oktober 2024~

Ketua DPP LSM Gempa Indonesia mengungkapkan adanya dugaan pertemuan yang melibatkan Ketua KPU dan Ketua Bawaslu bersama dua orang anggotanya masing-masing dengan seorang pejabat di Jakarta. Pertemuan tersebut diduga terjadi pada Minggu Pagi tanggal 27 Oktober 2024 dirumah kediaman pejabat tersebut.


Ketua KPU dan Ketua Bawaslu bersama anggotanya masing masing dua orang diduga diberangkatkan ke Jakarta pada Malam Sabtu sekitar pukul 22 00 WITA, ketika rombongan diberangkatkan dari Makassar ke Jakarta sekitar pukul 22.00 WITA. Menurut informasi, pada Minggu pagi sekitar Jam 7.00 WIB langsung melakukan pertemuan dengan pejabat yang dikabarkan memiliki kepentingan karena keluarga dekat terhadap salah satu pasangan calon bupati di Gowa.


Dalam pertemuan yang berlangsung di kediaman pribadi pejabat tersebut, diduga terdapat permintaan khusus yang menyangkut hasil perolehan suara pasangan calon bupati Gowa. Pejabat tersebut diduga meminta tambahan suara sebesar 10 persen untuk pasangan calon yang di dukung karena faktor kekeluargaan.


Permintaan 10 persen itu di luar hasil suara sah yang diperoleh secara resmi. Bahkan, dalam pembicaraan lanjutan, jumlah tersebut kabarnya meningkat menjadi 20 persen kalau belum bisa dimenangkan calon bupati Gowa tersebut.


Sumber yang bisa dipercaya mengenai pertemuan ini , mencuat dari salah satu dari enam orang yang diberangkatkan ke Jakarta. Dugaan adanya upaya pengaturan perolehan suara ini sontak memicu desakan dari berbagai pihak, termasuk Ketua DPP LSM Gempa Indonesia, yang mendesak agar Bawaslu RI, DKPP RI, dan KPU Pusat segera mengambil langkah tegas terhadap KPU dan Bawaslu kabupaten Gowa dan memberikan sanksi yang diduga terlibat dalam pertemuan dengan pejabat tersebut, mengingat potensi pelanggaran serius terhadap aturan PKPU, DKPP.


Kasus ini, jika terbukti benar, Ketua DPP Lsm Gempa Indonesia menilai dapat mencederai prinsip independensi penyelenggara pemilu, serta kepercayaan publik terhadap proses demokrasi yang sedang berlangsung di daerah Gowa dan tindak Ketua KPU dan Ketua Bawaslu Kabupaten Gowa akan memicu kemarahan rakyat Gowa atas dugaan potensi kecurangan yang akan terjadi dalam pilkada Gowa tanggal 27 Nopember 2024, dan dugaan pertemuan pejabat di Jakarta. Ada rencana apa ketua KPU ketua Bawaslu Kabupaten Gowa??? Ketua DPP Lsm Gempa Indonesia Amiruddin SH Karaeng Tinggi penuh tanya.


Lebih lanjut Ketua DPP Lsm Gempa Indonesia mengingatkan bahwa orang Gowa itu santun ,beretika, punya budaya Siri'.


Namun budaya itu semakin hari semakin terkikis bahkan punah hanya karena memburu kekuasaan dengan memanfaatkan kekurangan, kebutuhan rakyat Gowa yang diduga dilakukan melalui intervensi ancaman untuk tidak diberikan hak hak rakyat yang terdaftar dalam program program pemerintah pusat !!! "tutupnya".


MGI/ Ridwan Umar.

Ā 
Ā 
bottom of page