DPP LSM Gempa Indonesia Bentuk Tim Pengawasan, Terkait Pilkada Gowa dan Takalar yang Dikhawatirkan Rawan Intervensi dan Kecurangan !!!
- Zainal Munirang
- 24 Agu 2024
- 2 menit membaca

Gowa 24 Agustus 2024~
DPP LSM Gempa Indonesia membentuk tim pengawasan khusus untuk memantau jalannya Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) di Kabupaten Gowa dan Takalar yang dilaksanakan tanggal 29 November 2024. Tim ini dibentuk untuk mengawasi dan mencegah adanya potensi kecurangan dan intervensi yang mungkin diduga akan dilakukan oleh aparat penegak hukum terhadap masyarakat serta penyelenggara Pilkada.
Ketua DPP LSM Gempa Indonesia Amiruddin SH Karaeng Tinggi menjelaskan dalam konferensi pers yang digelar sore tadi, menyampaikan bahwa tim pengawasan ini dibentuk sebagai bagian dari upaya organisasi kontrol sosial masyarakat dalam menjaga integritas demokrasi dan semangat reformasi.
"Kami mengingatkan kepada semua pihak agar menghormati hak masyarakat dalam menentukan pemimpin mereka sesuai dengan kehendak mereka sendiri, tanpa ada intervensi atau tekanan dari pihak mana pun," ujar Ketua LSM Gempa Indonesia.
LSM Gempa Indonesia juga menginstruksikan kepada tim pengawas di lapangan untuk segera Viralkan dan melaporkan setiap bentuk intervensi dan kecurangan yang terjadi. "Jika ditemukan adanya pelanggaran, seperti intervensi oleh oknum aparat atau penyalahgunaan kekuasaan untuk menguntungkan kelompok tertentu.
kami meminta tim pengawas untuk segera mengumpulkan bukti, dan memviralkan informasi tersebut, serta melaporkannya kepada pihak berwenang," tambahnya.
Lebih lanjut dalam pernyataannya, LSM Gempa Indonesia menekankan pentingnya penegakan hukum sesuai dengan peraturan yang berlaku. Berdasarkan Pasal 187B Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2016 tentang Pemilihan Kepala Daerah, pelanggaran terhadap asas langsung, umum, bebas, rahasia, jujur, dan adil dalam Pilkada dapat dikenai sanksi pidana penjara dan denda.
Selain itu, sesuai dengan Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) dan peraturan Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP), penyelenggara Pilkada dan aparat yang terbukti melakukan pelanggaran akan mendapatkan sanksi administratif hingga diskualifikasi calon atau pemecatan dari jabatan.
DPP LSM Gempa Indonesia turut menyoroti bahwa tindakan yang menghalalkan segala cara demi keuntungan keluarga atau kelompok tertentu merupakan bentuk pengkhianatan terhadap semangat reformasi dan demokrasi di Indonesia. "Kami akan terus memantau dan berupaya semaksimal mungkin untuk menjaga proses Pilkada yang bersih dan jujur," tegas Ketua DPP LSM Gempa Indonesia.
Dengan adanya pengawasan ketat dari berbagai elemen masyarakat, termasuk LSM Gempa Indonesia, diharapkan Pilkada Gowa dan Takalar 2024 dapat berjalan dengan lancar, aman, dan sesuai dengan prinsip-prinsip demokrasi yang berlaku di Indonesia. Masyarakat diimbau untuk melaporkan setiap bentuk intimidasi atau kecurangan kepada pihak yang berwenang agar Pilkada ini benar-benar menjadi cerminan aspirasi rakyat tutupnya.
MGI/ Bang Enal