top of page

Diskrimum Polda Sulsel " Akan ada TERSANGKA Dugaan Korupsi Revitalisasi UNM, DPP GEMPA Indonesia Apresiasi Polda Sulsel.

  • Gambar penulis: Ridwan Umar
    Ridwan Umar
  • 28 Jul
  • 2 menit membaca
ree

Diskrimum Polda Sulsel " Akan ada TERSANGKA Dugaan Korupsi Revitalisasi UNM, DPP GEMPA Indonesia Apresiasi Polda Sulsel.



Makassar – Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Sulawesi Selatan menunjukkan komitmen kuat dalam memberantas tindak pidana korupsi di sektor pendidikan. Dalam perkembangan terbaru, Ditreskrimum Polda Sulsel dikabarkan segera menetapkan tersangka dalam kasus dugaan korupsi proyek revitalisasi kampus Universitas Negeri Makassar (UNM).



Langkah cepat dan tegas yang diambil Polda Sulsel ini mendapat apresiasi dari berbagai kalangan, salah satunya dari (DPP GEMPA Indonesia). Wakil Ketua Umum DPP GEMPA Indonesia menyampaikan dukungannya dan menyebut tindakan tersebut sebagai bentuk nyata keberpihakan kepolisian terhadap penegakan hukum yang berkeadilan.



“Ari Paletteri menyampaikan mengapresiasi langkah cepat yang diambil Polda Sulsel melalui Ditreskrimum. Ini menunjukkan bahwa kepolisian tidak mentolerir praktik korupsi, apalagi yang merugikan dunia pendidikan. Tindakan ini patut dicontoh,” ujar Wakil Ketua Umum DPP GEMPA Indonesia dalam keterangan tertulisnya.


BACA JUGA :


ree

ree

ree

ree

Menurutnya, Polda Sulsel telah memberikan sinyal kuat bahwa institusi hukum tidak akan tinggal diam terhadap dugaan korupsi yang merugikan keuangan negara.



Kasus dugaan penyimpangan dalam proyek revitalisasi UNM diyakini menyangkut anggaran negara dalam jumlah besar dan harus diusut tuntas.



Dasar hukum penanganan kasus ini mengacu pada Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi, yang telah diperbarui dengan UU Nomor 20 Tahun 2001, khususnya Pasal 2 dan Pasal 3, yang menyatakan bahwa setiap orang yang secara melawan hukum memperkaya diri sendiri atau orang lain yang merugikan keuangan negara dapat dikenakan hukuman pidana berat.



Waketum DPP GEMPA Indonesia juga menambahkan bahwa pengusutan ini harus menjadi pintu masuk untuk mengurai kemungkinan keterlibatan lebih banyak pihak, serta memastikan bahwa proyek-proyek pembangunan kampus ke depan berjalan secara transparan dan akuntabel.



“Kami berharap Polda Sulsel konsisten mengawal kasus ini sampai tuntas. Penetapan tersangka jangan hanya jadi simbol, tapi harus dibarengi dengan proses hukum yang terbuka dan berkeadilan,” pungkasnya.



Dengan gerak cepat yang dilakukan, Polda Sulsel semakin memperkuat kepercayaan publik terhadap institusi kepolisian sebagai garda terdepan dalam penegakan hukum dan pemberantasan korupsi di daerah.


( Mgi/Ridwan U )


Tagg. : #poldasulsel

 
 
bottom of page