top of page

Diduga Rakyat Kecamatan Biringbulu Jadi Korban Peredaran Narkoba, LSM Gempa Soroti Dugaan Keterlibatan Oknum Polisi

  • Gambar penulis: Ridwan Umar
    Ridwan Umar
  • 5 hari yang lalu
  • 2 menit membaca
ree

Diduga Rakyat Kecamatan Biringbulu Jadi Korban Peredaran Narkoba, LSM Gempa Soroti Dugaan Keterlibatan Oknum Polisi



Gowa — Dewan Pimpinan Pusat (DPP) LSM Gempa Indonesia menyampaikan keprihatinan mendalam atas maraknya dugaan peredaran narkoba jenis sabu di Kecamatan Biringbulu, Kabupaten Gowa. Temuan ini diperoleh dari hasil investigasi Tim Pencari Fakta (TPF) LSM Gempa, yang mengidentifikasi adanya indikasi kuat bahwa sebagian warga menjadi korban jaringan peredaran sabu.



Lebih jauh, dalam perkembangan informasi di lapangan, muncul isu dugaan keterlibatan oknum anggota Polsek Biringbulu dalam penyebaran narkoba tersebut. LSM Gempa Indonesia menegaskan bahwa informasi tersebut harus segera diuji kebenarannya melalui proses penyelidikan resmi dan independen.



Ketua DPP LSM Gempa Sampaikan Laporan Dini ke Kapolres Gowa, Namun Tidak Ada Respon



BACA JUGA :


ree

ree

ree


Ketua DPP LSM Gempa Indonesia, Amiruddin SH Karaeng Tinggi, mengungkapkan bahwa dirinya telah mengirimkan pemberitahuan dini kepada Kapolres Gowa melalui pesan WhatsApp terkait temuan tersebut.



Namun hingga saat dikirimnya pesan itu, centang WhatsApp hanya contreng satu, menandakan pesan tidak terkirim ke perangkat penerima.



Menurut penjelasan beliau, sejak Oktober 2025, nomor miliknya tidak lagi mendapatkan tanda “centang dua” saat mengirim pesan ke Kapolres Gowa. Kondisi ini menimbulkan kecurigaan bahwa nomor Ketua LSM Gempa kemungkinan telah diblokir oleh Kapolres.



“Ada Apa Pejabat Penegak Hukum Memblokir Nomor Masyarakat?”



Ketua DPP LSM Gempa Indonesia mempertanyakan sikap tidak kooperatif tersebut:



“Ada apa seorang pejabat penegak hukum memblokir nomor handphone masyarakat yang ingin memberikan informasi penting terkait dugaan peredaran narkoba? Ini sangat kami sesalkan. Sebab informasi ini menyangkut keselamatan warga dan integritas lembaga kepolisian.”



DPP LSM Gempa Indonesia menegaskan bahwa pejabat publik, khususnya aparat penegak hukum, wajib membuka ruang komunikasi kepada masyarakat, terutama dalam penyampaian informasi yang berkaitan dengan ancaman kejahatan narkoba.



LSM Gempa Mendesak Kapolres Gowa Ambil Langkah Tegas dan Transparan



Sebagai lembaga kontrol sosial, DPP LSM Gempa Indonesia mendesak:


1. Kapolres Gowa segera menindaklanjuti laporan dugaan peredaran sabu di Kecamatan Biringbulu.


2. Melakukan pemeriksaan internal terhadap isu dugaan keterlibatan oknum anggota Polsek Biringbulu.


3. Menjelaskan kepada publik mengapa komunikasi dari LSM diabaikan.


4. Menjamin keselamatan warga dan saksi yang memberikan informasi terkait narkoba.


ree

Komitmen LSM Gempa Indonesia


LSM Gempa Indonesia menegaskan bahwa pihaknya akan terus mengawasi, mendokumentasikan, dan melaporkan setiap bentuk dugaan penyalahgunaan wewenang, apalagi bila menyangkut narkoba yang telah merusak generasi bangsa.



“Kami tidak akan mundur. Pengawasan masyarakat adalah bagian dari amanah konstitusi,” tegas Ketua DPP.



Dikomfirmasi Kapolsek Biringbulu lewat WhatsApp, oleh ketua DPP Lsm Gempa Indonesia dan menjawab " terima kasih atas informasinya" tutupnya.


(MGI/Ridwan)


 
 
bottom of page